CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Mobil ambulans dengan nomor polisi R 9704 BR milik Rumah Sakit (RS) Dadi Keluarga bertabrakan dengan mobil box bernomor polisi Z 8084 KL, di perempatan Tonjong, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).
Diketahui, mobil ambulans yang dikemudikan Andi Kuswandi membawa 4 orang penumpang satu di antaranya merupakan bayi berusia 3 hari. Sementara itu, mobil box yang dikemudikan Rizki Amanda membawa satu penumpang.
Kecelakaan tersebut terekam rekaman CCTV ATCS Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis. Dalam rekaman CCTV tersebut, mobil box melaju dari arah Tasikmalaya menuju Ciamis.
Sesampainya di tempat kejadian bertabrakan dengan mobil ambulans yang datang dari arah Maleber menuju Lokasana sehingga terjadi tabrakan. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan penumpangnya luka-luka.
Pada saat kejadian, rambu lalu lintas dari arah utara dalam posisi lampu merah, sedangkan dari arah timur dalam posisi lampu hijau.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu lintas (Lantas) Polres Ciamis AKP Asep Iman mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung datang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi para korban.
"Kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Korban yang utama tadi ada bayi berumur 3 hari yang dibawa ambulans, sopir ambulans sendiri dibawa ke RSUD Dadi Keluarga untuk ditangani lebih lanjut. Kemudian sopir mobil box kami bawa ke Polres Ciamis untuk dimintai keterangan," kata AKP Asep di lokasi kejadian.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Para sopir dan penumpang hanya mengalami luka ringan. Sementara itu, bayi berusia 3 hari sempat mengalami gangguan pernapasan dan langsung diberi penanganan medis di RSUD Ciamis.
"Meskipun sempat mengalami gangguan pernapasan, pihak medis RSUD telah menangani bayi tersebut hingga normal kembali. Kemudian bayi tersebut dirujuk ke RS Bunda Aisyah Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Asep Iman menuturkan, dalam aturan mobil ambulans memiliki aturan khusus dalam berkendara membawa penumpangnya. Dengan demikian, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan maupun pengemudi ambulans yang mendapatkan prioritas undang-undang.
"Saya menghimbau kepada pengemudi di jalan agar berhati-hati dalam berkendara terlebih kedapatan ada ambulans yang sedang melintas, juga berhati-hati kepada pengemudi ambulans yang mendapatkan prioritas undang-undang agar tetap memperhatikan keselamatan pengendara yang lain," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono