get app
inews
Aa Read Next : Turis Asal Belgia di Stasiun Banjar Kesulitan Pulang Dampak Kecelakaan KA Turangga

Gara-gara Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia dan Didenda Rp27 Juta

Kamis, 03 November 2022 | 09:37 WIB
header img
Gara-gara Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia dan Didenda Rp27 Juta. Foto: Reuters

Sementara itu turis tersebut mengatakan kepada Petugas Penjaga Perbatasan Australia, daging-daging tersebut akan dijual kepada masyarakat lokal.

Australia meningkatkan pengawasan di bandara internasional terhadap potensi masuknya penyakit mulut dan kuku sejak awal tahun ini.

Turis tersebut dilaporkan dideportasi keesokan hari. Turis yang visanya dibatalkan akan dideportasi dari Australia bisa dilarang masuk negara itu 3 tahun.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bawa Rendang, Turis Indonesia Dideportasi dari Australia Didenda Rp27 Juta "

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut