Kabar Gembira, Kuota Haji 2023 Akan Kembali Normal dan Tak Ada Pembatasan Umur
Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Sebagai informasi, kuota haji pada 1443 H/2022 M adalah sebanyak 100.051 jemaah. Kuota itu terdiri atas 92.825 haji reguler dan 7.226 haji khusus.
Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota (sekitar 46 persen kuota normal) pada musim haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi masih melakukan sejumlah pembatasan sebagai dampak dari pendemi Covid-19 yang berlangsung sejak Desember 2019.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kemenag Sebut Kuota Haji 2023 Akan Kembali Normal dan Tak Ada Pembatasan Umur "
Editor : Asep Juhariyono