JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan kuota haji 1444 H/2023 M bakal kembali normal. Jika pandemi Covid-19 telah berakhir, selain kembali normal juga tidak ada pembatasan umur.
"Iya insyaallah. Jadi ada kemungkinan tahun depan itu tidak ada pembatasan umur dan kemungkinan kuotanya kembali normal," ujar Nur Arifin, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, saat di wawancara wartawan pada Rabu (26/10/2022), di Jakarta.
Selain itu juga mengatakan, "Persyaratannya adalah era pandemi berakhir. Kalau memang Covid-19 sudah berakhir, nah tentu kembali ya mudah-mudahan berakhir," ujar Nur Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan belum dapat memastikan jumlah kuota haji 2023 bagi Indonesia. Sebab saat ini masih fokus meningkatkan pelayanan.
"Yang kami prioritaskan adalah pelayanan kemudian terkait dengan jumlah kuota tersebut kami belum bisa memastikan,"ujar Menteri Tawfiq dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Editor : Asep Juhariyono