Tapi pelaku tak bercerita soal korban (yang jasadnya disimpan di belakang kamar kos). Jam 05.00 WIB Minggu subuh TN pamit mau kerja ke Banjar. Pelaku tetap tinggal di kamar kos.
Sekitar jam 11.00 WIB Minggu siangnya, pelaku mengambil perhiasan yang terpakai di tubuh korban berupa 2 cincin, sepasang anting,dan 2 gelang. Perhiasan itu mau dia jual di Pasar Ciamis, tapi tak laku karena bukan emas, tapi imitasi.
pada Minggu sore, pelaku kembali ke Pasar Ciamis, membeli pelastik ukuran 4 x 1 meter, dan 3 kantong pelastik sampah warna hitam. "Malam harinya sekitar jam 18.00 WIB, pelaku mulai mencium bau busuk dari jasad korban. Pelaku mulai panik," jelas Kapolres.
Lantas pelaku menyeret jasad korban yang semula di simpan di belakang kamar kos, kembali masuk ke dalam kamar kos. Jasad korban mulai menghitam, mulai lebam mayat. Pelaku menutup wajah korban dengan lakban bening. Dan menyembrot jasad korban dengan cairan pewangi cucian serta bodylotion.
Lantas tubuh korban dibungkus dengan sarung dan sepray serta diikat dengan tali rafia. Kemudian dibungkus dengan pelastik ukuran 4 × 1 m yang dibeli pelaku di pasar ciamis.
Setelah itu jasad korban yang sudah dibungkus pelastik tersebut dimasukkan ke dalam kantong pelastik sampah warna hitam.
Jasad korban yang sudah dimasukin ke kantong sampah itu oleh pelaku diseret kembali ke belakang kamar kos dan disandarkan di tembok.
Senin (14/4/2025) siang sekitar jam 10.00 WIB pelaku membersihkan kamar kos dan memasukkan HP, baju dan BH korban ke dalam dus. Lantas pelaku berangkat ke Tasikmalaya dengan kendaraan umum menemui seeorang temannya. Selanjutnya dari Tasik berangkat langsung ke Banjar, nginap di Banjar.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait