Namun sekedar gambaran katanya antara pelaku dan korban pernah punya hubungan asmara, mantan kabogoh.
Olah lokasi kejadian (TKP) Jumat (18/4/2025) siang berlangsung sekitar 1 jam mulai jam 13.00 WIB dengan melibatkan 5 personel tim Inafis Polres Ciamis yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono.
Usai melakukan identifikasi di dalam dan luar kamar kos nomor 16 tersebut. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diangkut dalam 6 kantong khusus.
"Ada beberapa barang yang kami amankan sebagai barang bukti. Seperti pakaian, pewangi (parfum) dan lainnya," ungkap AKP Carsono.
Untuk pengungkapan kasus temuan mayat di kamar kos di Lingkungan Pabuaran Rt 01 RW 22 tersebut, menurut AKP Carsono tidak hanya jajaran Satreskrim Polres Ciamis saja yang terlibat.
"Tapi, juga ada tim dari Polres Banjar dan Polda Jabar," imbuhnya.
Sementara jasad korban setelah diotopsi di RSUD Kota Banjar, Jumat (18/4/2025) siang dibawa ke rumah duka di Cisadap Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait