CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Rumah Hj. Rina (44) di Jl Drs Soeyoed Lingkungan Cibitung Hilir Kertasari Ciamis digasak maling Selasa (25/2/2025) sore sekitar jam 15.45 WIB.
Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas berupa cincin, gelang, gelang kaki, kalung dan anting dengan total berat 200 grams.
Berikut 4 jam tangan masing-masing dengan merek michele kors, gues, posil dan coach. Serta satu kamera Canon DSLR. Pelaku sempat merusak CCTV.
Korban yang juga pengusaha dan aktiv di sejumlah organisasi tersebut mengalami kerugian materi sekitar Rp 320 juta.
Menurut Hj Rina kepada sejumlah wartawan Rabu (26/2/2025) waktu kejadian Selasa (25/2/2025) sore tersebut, rumah dalam kondisi kosong. Ia sedang berada di kantornya di Lingkungan Pasir Angin Kertasari.
Diduga pelaku berhasil masuk ke dalam rumah setelah merusak pintu gerbang kemudian merusak pintu utama dan masuk ke dalam rumah.Kejadian tersebut pertama kali oleh Iim, salah seorang pembantu (ART) korban yang juga warga setempat.
Sewaktu ART tersebut masuk rumah kondisi rumah sudah berantakan. Terutama lemari dan kamar. ART tersebut memberitahu Hj Rina.
"Setelah mendapat informasi saya langsung pulang" ujar Hj Rina.
Korban mendapati rumahnya dalam kondisi rumahnya terutama dalam kamar. Sewaktu korban mengecek lemari dalam kamar utama, sejumlah perhiasan emas berupa gelang, anting, kalung, cincin dan gelang kaki dengan total berat 200 grams raib dari dalam lemari. Berikut 4 arloji dari berbagai merek.
Sementara 1 kamera canon DSLR yang disimpan dalam kamar anak korban juga raib, pelaku juga sempat merusak CCTV. Atas kejadian tersebut korban sudah melapor ke kepolisian Selasa (25/2/2025) malam.
Pada Rabu (26/2/2025) siang, tim Inafis dari Polres Ciamis sudah melakukan identifikasi di lokasi kejadian (TKP). Menurut korban, rumah kediamannya di Jl Drs Soejoed Ciamis tersebut sudah dua kali disatroni maling.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait