Berbeda dengan SPPT tahun lalu, cetakan SPPT PBB tahun 2025 ini dilengkapi barcode. Lewat pindaian barcode, wajib pajak (warga) bisa mengecek apakah PBB yang sudah dilunasinya sudah masuk ke kas daerah atau belum.
Nilai tagihan PBB dari 1.360.000 lembar SPPT tersebut sebesar Rp 29,7 M atau bertambah sebesar Rp 227 juta dibanding tagihan PBB tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan tahun 2024, untuk tahun 2025 ini ada penambahan 4.935 SPPT PBB P2. Penambahan 4.935 objek pajak baru tersebut menyusul terbitnya sertifikat hasil redistribusi, PTSL serta dari perumahan baru dan lainnya.
Bagi Ciamis PBB merupakan sumber utama PAD. Bapenda Ciamis menurut Aef akan mengapreasi desa yang melunasi tercepat dengan memberikan reward berupa sepeda motor.
Juga mengapreasi inovasi desa dengan kearifan lokalnya untuk meringan beban warganya dalam membayar PBB. Seperti inovasi bumbung PBB, cau (pisang) PBB maupun bank sampah (bayar PBB pakai sampah).
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait