Kepala Desa Sukamulya Mengundurkan Diri, Mau jadi PMI Kerja di Jepang

Vitrianda Hilba Siregar
Para Pekerja Migran Indonesia saat dilakukan pemeriksaan di Kantor imigrasi Bandara Juanda. (Foto:Dok)

Setda Ciamis, Deden, menjelaskan bahwa pengunduran diri Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, terjadi pada tahun 2024.

“Benar, pada tahun 2024, kami memproses pengunduran diri seorang kepala desa di Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin kembali bekerja di Jepang,” ungkapnya pada Senin, 10 Februari 2025.

Setelah pengunduran dirinya efektif, akan dilakukan penunjukan pejabat sementara untuk mengisi posisi Kepala Desa Sukamulya hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme yang berlaku.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network