Kisruh Gas Elpiji 3 Kg, DPRD Ciamis Panggil Hiswana Migas

Andri M Dani
Terjadi kepanikan warga di berbagai daerah akibat diterapkannya pola baru pendistribusian gas elpiji 3 kg atau gas melon sejak 1 Februari 2025. Foto: Dok CiamisRaya.iNews.id

CIAMIS,CiamisRaya.iNews.id - Menyusul terjadinya kepanikan warga di berbagai daerah akibat diterapkannya pola baru pendistribusian gas elpiji 3 kg atau gas melon sejak 1 Februari 2025, Ketua  DPRD Ciamis H Nanang Permana SH MH berharap hal serupa jangan sampai terjadi di Ciamis.

"Di Ciamis sampai hari ini memang belum terjadi antrian panjang warga untuk mendapatkan gas 3 kg. Hal tersebut jangan sampai terjadi, makanya perlu ada langkah-langkah preventif perlu ada solusi," ujar Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana SH MH kepada CiamisRaya.iNews.id, Selasa (4/2/2025).

Bagian dari upaya preventif tersebut menurut Nanang, DPRD Ciamis hari Rabu (5/2/2025) mengundang Hiswana Migas, Dinas KUKMP, Dinas Perizinan serta Kabag Ekonomi Pemkab Ciamis.

"Besok kami mengundang Hiswana Migas, Disperindag (KUKM), Perizinan dan Bagian Ekonomi untuk hadir pada rapat dengar pendapat," katanya.

Topik yang akan dibahas pada pertemuan tersebut katanya menyangkut kebijakan  baru pendistribusian gas melon 3 kg. Kebijakan yang telah memicu antrian panjang warga di berbagai daerah untuk mendapatkan gas melon tersebut.

Dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di Ciamis.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network