Anggota Polres Tasikmalaya Kota Bripka Anditya Meninggal Saat Menyelamatkan Wisatawan di Pangandaran
PANGANDARAN, iNewsCiamisRaya.id – Anggota Polres Tasikmalaya Kota Bripka Anditya meninggal saat menyelamatkan wisatawan di Pantai Pangandaran.
Insiden memilukan ini terjadi di Pantai Barat Pangandaran, pada Jumat (3/1/2025), sekira pukul 15.30 WIB. Seorang anggota Polri, Bripka Anditya Munartomo (35), meninggal dalam aksi heroiknya menyelamatkan seorang wisatawan yang nyaris tenggelam di sekitar Pos 4 Penjaga Pantai, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran.
Kejadian bermula saat Bripka Anditya bersama rekannya, Bripka Wahyu, tengah berenang bersama keluarga. Mereka menyaksikan Sevina Azahra (14), seorang wisatawan, berada dalam bahaya akibat terseret arus kuat dan ombak besar. Tanpa ragu, keduanya segera beraksi untuk memberikan pertolongan.
Namun, upaya penyelamatan itu menjadi tantangan besar. Ombak yang ganas menyeret Bripka Anditya, Sevina, dan Supri (48), seorang pedagang yang mencoba membantu, semakin jauh ke tengah laut, sekitar 40 meter dari garis pantai.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara itu, kapal nelayan yang berada di lokasi akhirnya mengevakuasi Bripka Anditya dan Sevina. Meski sempat dilarikan ke RSUD Pandega, Bripka Anditya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan akibat tenggelam.
Bripka Anditya Munartomo, merupakan anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota. Dia dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi. Dia lahir di Jakarta, pada 31 Mei 198. Dia mengabdikan dirinya untuk melayani dan melindungi masyarakat.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, menyampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya Bripka Anditya Mutartomo. “Almarhum bukan hanya anggota Polri, tetapi juga seorang pahlawan. Pengorbanannya menyelamatkan nyawa orang lain mencerminkan semangat sejati Bhayangkara. Ini adalah teladan luar biasa yang patut dikenang dan dihormati,” ungkapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait