CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis menunjukkan penurunan signifikan.
Dari 960.995 warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 70,9 persen yang hadir untuk memberikan suara dalam pemilihan Bupati Ciamis dan Gubernur Jawa Barat pada Rabu (27/11/2024).
Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, yaitu 85 persen.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengakui bahwa pencapaian ini mengecewakan, meskipun pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pemilih.
"Target kami memang 85 persen, namun realisasi partisipasi hanya mencapai 70,9 persen. Sosialisasi sudah kami lakukan secara maksimal, melibatkan banyak pihak dan menyasar berbagai elemen masyarakat," ujar Oong kepada wartawan pada Senin (2/12/2024).
Tingkat partisipasi pada Pilkada Kabupaten Ciamis 2024 ini juga lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada Ciamis 2018 yang mencapai 78 persen, dan partisipasi dalam Pilpres serta Pileg 2024 sebesar 80,2 persen.
Menurut Oong, ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya partisipasi pemilih. Salah satunya adalah banyaknya pemilih yang berada di luar daerah pada hari pencoblosan, yang kebetulan jatuh pada hari kerja, bukan hari libur umum seperti Sabtu atau Minggu.
"Kondisi cuaca juga menjadi faktor. Pagi hari pencoblosan sempat turun hujan. Selain itu, adanya pasangan calon tunggal mungkin mengurangi semangat sebagian pemilih untuk datang ke TPS," jelas Oong.
Meski mengalami penurunan, partisipasi pemilih di Ciamis masih lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Banyumas, yang juga menghadirkan pasangan calon tunggal. Di Banyumas, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 68,25 persen.
"Kami tetap bersyukur karena angka partisipasi di Ciamis lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain dengan situasi serupa," tambah Oong.
Sementara itu, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan (PPK) telah selesai dilakukan pada Sabtu (30/11/2024) dan Minggu (1/12/2024).
Dari 27 kecamatan di Ciamis, hanya Kecamatan Ciamis dan Kecamatan Banjarsari yang membutuhkan dua hari untuk menyelesaikan rapat pleno, karena jumlah TPS dan pemilih yang lebih banyak.
"Untuk 25 kecamatan lainnya, rekapitulasi selesai dalam satu hari. Rapat pleno tingkat kabupaten akan dimulai pada Rabu (4/12/2024) dan dijadwalkan selesai pada Jumat (6/12/2024)," kata Oong.
Meski angka partisipasi kali ini kurang memuaskan, KPU Ciamis tetap optimis untuk meningkatkan kesadaran pemilih di masa mendatang.
Mereka berharap evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pilkada dapat menjadi pelajaran berharga untuk membangun proses demokrasi yang lebih baik.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait