Menurutnya, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.
"Rekan-rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan," jelasnya.
"Seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan, perbaikan sementara Gedung YPK akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.
Sedangkan untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.
Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK.
Retno merekomendasikan Pemda Provinsi Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, terutama situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya.
Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait