BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) Daerah di Kota Banjar, Jawa Barat disalurkan lagi untuk masyarakat. Seperti diketahui sebelumnya, bantuan ini sempat terhambat dan belum disalurkan kepada penerima manfaat.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Hani Supartini, bantuan Rastra Daerah ini berasal dari anggaran Pemerintah Kota Banjar untuk membantu masyarakat tidak mampu.
Ia mengungkapkan penyaluran bantuan Rastra Daerah ini baru disalurkan kembali pada 9 Oktober 2024 dan ini merupakan tahap pertama di tahun sekarang.
“Bantuan mulai disalurkan kepada masyarakat pada 9 Oktober 2024 lalu,” katanya, Senin (21/3/2024).
Adapun jumlah penerima manfaat sebanyak 4468 KPM. Untuk nilai besaran bantuan sendiri yaitu Rp480 ribu per-keluarga penerima manfaat atau KPM dalam satu tahun.
"Bantuannya sebesar Rp480 ribu per-tahun, kalau hitungan bulan berarti setiap KPM ini mendapatkan Rp40 ribu per-bulan," kata dia.
Teknis penyalurannya, pemerintah membagikan bantuan ini dengan dua tahapan. Tahap pertama 240 ribu dan sisanya akan diberikan pada tahapan selanjutnya.
Hani mengatakan penyaluran rastra daerah ini disalurkan tidak berbentuk beras melainkan nominal agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.
"Jadi penerima ini nantinya ada kartu dengan nominal bantuan dan dibelanjakan ke warung-warung di lingkungannya agar tepat sasaran," ujarnya.
Pemerintah selain menyalurkan program bantuan Rastra Daerah, juga memberikan bantuan pangan non tunai atau BPNT dan PKH.
"Untuk penerima bantuan PKH ada 4445 KPM dan BPNT 14.163 KPM," ujar Hani.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait