Hanya Ada Satu Paslon di Pilkada Ciamis 2024, Pengundian Nomor Urut Tetap Dilaksanakan

Andri M Dani
Hanya ada satu Paslon di Pilkada Ciamis 2024, pengundian nomor urut tetap dilaksanakan. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Rapat pleno tertutup KPU Ciamis, Minggu (22/9/2024) sore telah menetapkan Dr H Herdiat Sunarya MM dan H Yana D Putra sebagai pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Ciamis (Pilkada Serentak) 2024.

Pasangan Herdiat-Yana sebagai satu-satunya paslon peserta Pilkada Ciamis akan menghadapi kotak kosong.

"Tadi sore sekitar pukul 17.15 Rapat Pleno KPU Ciamis telah menetapkan pasangan Dr H Herdiat Sunarya MM dan H Yana D Putra sebagai satu-satunya paslon peserta Pilkada Serentak di Ciamis," ujar Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani pada konferensi pers di KPU Ciamis, Minggu (22/9/2024) malam. Pada kesempatan tersebut Oong didampingi 4 komisioner KPU Ciamis lainnya.

Paslon Herdiat-Yana ditetapkan setelah KPU Ciamis melakukan verifikasi untuk seluruh persyaratan. Dan pasangan Herdiat-Yana memenuhi seluruh persyaratan termasuk hasil pemeriksaan kesehatan.

Meski Pilkada Serentak di Ciamis hanya diikuti satu pasangan calon, menurut Oong, tahapan pengundian nomor urut tetap dilaksanakan. Termasuk juga masa kampanye dan debat calon.

"Pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok (Senin, 23/9/2024) siang," katanya.

Menurut Oong pengundian nomor urut tersebut untuk menentukan tata letak gambar paslon pada surat suara.

"Ada 2 nomor yang disiapkan. Bila paslon mendapat nomor 1 berarti gambar paslon di sebelah kiri surat suara. Sebaliknya bila dapat nomor 2, gambar paslon ada di sebelah kanan surat suara," jelas Oong.

Pengundian nomor urut tersebut dihadiri langsung paslon Herdiat-Yana dan perwakilan pengurus 15 partai pengusungnya.

Usai pengundian nomor urut dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.

Dan masa kampanye sendiri kata Oong berlangsung selama 2 bulan mulai tanggal 25/9/2024 sampai 23/11/2024.

Hanya paslon Herdiat-Yana yang berhak melakukan kampanye dengan tim kampanyenya.

Dan tidak ada pihak yang berhak mengkampanyekan kotak kosong. Sampai saat ini tidak ada pihak yang mendaftar ke KPU sebagai tim kampanye kotak kosong.

Untuk pemasangan alat peraga kampanye sudah ada titik lokasi yang ditetapkan sampai ke tingkat desa.

Sebagai bagian dari tahapan kampanye juga dilaksanakan debat calon.

"Tahapan debat calon akan diisi dengan penyampaian visi misi oleh paslon yang dipandu moderator. Dan tanya jawabnya dengan panelis,” ungkapnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network