TASIKMALAYA, iNewsCiamisRaya.id - Seorang pengacara di Tasikmalaya mengalami dugaan penganiayaan saat melerai pertengkaran pasangan suami istri, pada Senin (12/8/2024). Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 21.30 WIB.
Korban bernama Aziz Aptira (30), mengatakan, aksi pemukulan yang menimpa dirinya terjadi saat melerai pertengkaran pasangan suami istri di depan rumah mertuanya di Kampung Bebedilan, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, saat itu, dirinya melihat ada pertengkaran antara pasangan suami istri. Ia mencoba melerainya karena cekcok di anatara suami istri itu mengganggu ketertiban, terlebih kejadiannya di depan rumah mertuanya.
"Saya coba melerai suami istri yang bertengkar, tapi suaminya itu malah memukul ke pipi kiri saya hingga jatuh. Kemudian kepala bagian belakang dipukul lagi," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Menurutnya, akibat aksi pemukulan tersebut, kepalanya mengalami pusing dan ada pembengkakan di pipih kiri. Ia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cihideung. "Dua kali dipukul. Sudah dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
Dalam laporan polisi Nomor LP/B/48/VIII/2024/SPKT/Polsek Cihideung/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat, tanggal 12 Agustus 2024, terduga pelaku diketahui berinisial IP.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait