CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Lapas Kelas IIB Ciamis bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melaksanakan perekaman biometrik nomor induk kependudukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan biometrik dan perekaman KTP elektronik kepada WBP di Lapas Ciamis.
"Pemeriksaan biometrik dan perekaman KTP elektronik ini untuk memenuhi hak pilih bagi WBP sebagai warga Indonesia ketika Pilkada Serentak 2024 nanti," katanya, Jumat (2/8/2024).
Ia menyebutkan pemeriksaan biometrik dan perekaman e-KTP merupakan sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data dari KTP elektronik. Dengan memeriksa iris mata dan sidik jari seseorang yang bertujuan untuk menghindari adanya data ganda.
Yayan mengatakan meski mereka sedang menjalani tanggung jawabnya di Lapas, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Kendati, pihaknya bersama Lapas Kelas IIB Ciamis berupaya memenuhi salah satu hak dari warga binaan sebagai warga Indonesia.
“Mereka (WBP) memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu sehingga sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk memenuhi hak mereka ,”ucapnya.
Kendala Pendataan WBP
Dalam pemeriksaan biometrik dan perekaman KTP elektronik ini memang masih ditemukan kendala karena banyak dari WBP yang tidak mengetahui nomor induk kependudukannya.
"Bahkan banyak dari WBP yang mengaku belum terdaftar dalam administrasi kependudukan dan kami hadir untuk menindaklanjuti persoalan seperti itu," kata Yayan.
Lanjutnya, Yayan menambahkan dalam pemeriksaan biometrik dan perekaman KTP ditemukan sebanyak 26 WBP yang belum mengetahui nomor induk kependudukan atau NIK nya.
"Yang 24 berhasil teridentifikasi, sementara dua orang WBP lainnya masih belum teridentifikasi dan kita akan tindak lanjuti hal ini," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait