Tuntas, Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Ciamis Sudah 100 Persen

Andri M Dani
Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Ciamis sudah tuntas 100 persen. Foto: Istimewa

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 yang dimulai sejak, Senin (24/6/2024) bulan lalu sudah tuntas dilaksanakan.

Sementara batas waktu coklit untuk pemutakhiran data pemilih sampai Kamis (25/7/2024) lusa .

Kegiatan coklit data pemilih di Ciamis sudah tuntas dilakukan pada hari Kamis (18/7/2024), seminggu sebelum batas waktu jadwal coklit, Kamis (25/7/2024).

“Alhamdulillah di Ciamis, coklit data pemilih sudah tuntas dilaksanakan 100 persen pada hari Kamis (18/7/2024) pekan lalu, jam 12.36 WIB siang. Dan sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jabar hari Kamis itu juga jam 12.41 WIB,” ujar Tohirin, Komisioner KUP Ciamis yang juga Koordinator Divisi Perencana, dan data informasi (Datin) KPU Ciamis kepada iNewsCiamisRaya.id, Senin ( 22/7/2024).

Pemutakhiran data pemilih di Ciamis telah melibatkan 3.873  petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP/Pantarlih) dengan wilayah tugas di 2.081 daerah jangkauan TPS yang tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan.

Banyak suka duka yang dialami petugas pantarlih tersebut. Ada yang disangka peminta sumbangan, penagih pinjaman dan lainnya. Dari 3.873 petugas pantarlih tersebut 3 orang diantaranya sempat dirawat di rumah sakit atau klinik. Dua orang karena kecelakaan lalu lintas dan seorang diopname di rumah sakit karena sakit.

Dari 961.678 warga yang potensi jadi pemilih pada Pilkada Serentak 2024, menurut Tohirin sudah dilakukan  pencocokan dan  penelitian tuntas seratus persen.

Dengan sebaran, jumlah calon pemilih terbanyak di Kecamatan Ciamis (75.535 calon pemilih dengan jumlah TPS 157 buah). Dan calon pemilih paling sedikit di Kecamatan Cimaragas (12.849 calon pemilih dengan 28 TPS).

Setelah tuntas dilakukan coklit, tahapan selanjutnya adalah rekap data  hasil coklit.

Termasuk rekap data yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih. Misalnya karena sudah meninggal atau sudah pindah domisili dan faktor lainnya. Termasuk juga data pemilih pemula.

“Pengecekan data detail tersebut dilakukan per TPS untuk rekap data,” katanya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network