BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Polres Banjar memastikan akan terus berupaya memberantas judi online di wilayah hukum Kota Banjar, Jawa Barat.
Upaya pemberantasan judi online tersebut disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto. Menurutnya, sesuai instruksi dari Polri, pihaknya tidak akan pernah berhenti dalam upaya memberantas judi online.
"Ini kami meneruskan kebijakan dari pusat bahwa kami akan melaksanakan kegiatan yang lebih insentif untuk pengungkapan judi online," kata Danny, Senin (1/7/2024).
Danny mengatakan pihaknya akan lebih maksimal memetakan para personelnya untuk mengungkap judi online.
"Kami akan memetakan para personel untuk mengungkap judi online dengan waktu dekat," kata dia.
Ia mengatakan pemberantasan judi online di Kota Banjar ini akan langsung ditangani oleh satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar.
"Kami tidak membentuk satgas khusus dalam melaksanakan persoalan ini dan hanya melibatkan tim Sat Reskrim karena sesuai kemampuan dan fungsinya," katanya.
"Tapi kami tegaskan, Polres Banjar akan serius dalam memberantas judi online di Kota Banjar," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait