BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Kami meminta program ini dikaji dan tidak memaksakan program Tapera untuk para buruh," kata Ketua KSPSI Kota Banjar, Yogi Indrijadi, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, beban iuran bagi para buruh itu sudah cukup banyak seperti iuran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, PPH dan potongan sejumlah program lainnya.
"Kami menilai kebijakan ini hanya akan memberatkan para pekerja saja. Apalagi bagi buruh yang bekerja dengan UMK rendah seperti di Banjar," ujarnya.
"Jadi kami meminta Tapera ini aturannya tidak diwajibkan, tidak memaksa karena kaum buruh ini sudah cukup banyak iurannya," sambungnya.
Yogi menilai kebijakan ini bukan solusi yang tepat bahkan hanya terkesan membebani para pekerja saja.
Ia mencontohkan apabila seorang pekerja dengan upah Rp3 juta per bulan dengan lama kerja 30 tahun kemudian upahnya dipotong sebesar 3 persen untuk program Tapera," Hasilnya pun belum cukup untuk membeli rumah," kata Yogi.
"Intinya kita sepakat dengan Bung Andi Gani ketua KSPSI Pusat untuk meminta program ini dikaji ulang. Keberadaan struktur bernegara bukanlah lembaga pemberi hak rakyat atau buruh," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait