CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Nasib nahas menimpa Elis Supriatin (34). Warga Dusun Cidangiang RT 03 RW 04 Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis tersebut dipatuk ular pucuk (oray hejo buntut beureum) saat menyapu halaman rumahnya, Kamis (16/5/2024) jam 05.00 WIB subuh lalu.
Ular pucuk atau oray hejo buntut beureum (ular viper hijau) atau bernama latin Trimeresurus albolabris) merupakan jenis ular sangat berbisa.
Akibat digigit ular viper hijau tersebut Elis mual-mual dan muntah-muntah dan badan lemas. Kaki yang kena patuk ular hijau tersebut bengkak sampai ke paha.
Kamis paginya korban sempat dibawa ke rumah sakit di Tasikmalaya tapi sorenya dibawa pulang ke rumah. Namun kaki Elis bertambah bengkak semakin parah. Akhirnya korban dibawa dan dirawat di RSUD Ciamis.
Hal yang cukup membebani Elis, yang bersangkut tidak memiliki BPJS (BPJS nya dalam kondisi tidak aktif) sehingga tidak bisa dilayani sebagai pasien dengan tanggungan BPJS. Korban sangat membutuhkan bantuan untuk biaya perawatan.
Kejadian yang menimpa warga Dusun Cidangiang Desa Sukahurip Cihaurbeuti ini sempat menjadi perhatian para aktivis pencinta hewan di Ciamis yang tergabung dalam Animal Lovers Ciamis.
Menurut penggiat “Animal Lovers Ciamis”, Joehanes Liem yang akrab dipanggil Akong, ular yang menggigit Teh Elis, warga Cidangiang tersebut merupakan ular viper hijau atau ular hejo buntut beureum yang merupakan jenis ular berbisa tinggi.
“Menurut Teh Elis, ular yang menggigitnya adalah ular berwarna hijau dan ekornya merah,” ujar Akong yang juga pencinta reptil tersebut.
Ular hijau dengan ekor merah (oray hejo buntut beureum) atau dikenal juga dengan nama ular viper hijau atau ular bangkai laut (Trimeresurus albolabris) merupakan ular dengan ciri khas bentuk kepalanya segitiga yang berbisa tinggi (ular berbisa berbahaya).
Jenis ular ini menurut Akong merupakan ular penyumbang kasus terbanyak gigit ular di Indonesia. Ularnya agresif, mudah merasa terganggu. Bila sudah merasa terganggu langsung mematuk (menggigit). Dari gigitannya, ular tersebut menyuntikkan bisanya lewat taringnya.
“Sekitar 50 persen kasus gigitan ular di tanah air adalah kasus gigitan ular hijau ekor beureum (ular viper hijau),” imbuhnya.
Kasus gigitan ular hijau berekor merah tersebut katanya sangat mematikan. Bekas gigitannya akan menimbulkan pembengkakan, jaringan kulit dan daging menjadi berwarna merah gelap.
“Kalau sudah demikian (timbulnya warna merah gelap) pertanda sudah terjadi pendarahan internal bawah kulit. Bila tidak tertangani secara baik, atau terlambat tertangani bisa berakibat fatal. Dapat menyebabkan kematian,” ingat Akong.
Akong mengimbau warga bila digigit ular berbisa lebih baik secepat mungkin dibawa ke rumah sakit. Apalagi kalau sudah terjadi pembengkakan di bekas gigitan yang disertai mual dan lemas segeralah ke rumah sakit agar bisa ditangani secepat mungkin.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait