Suami Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung, Polisi: Dia Idap Depresi

AGUS WARSUDI/Eni Pepin Lusiani
Suami mutilasi istri di Ciamis dirujuk ke RSJ Cisarua Bandung, Polisi: Dia idap depresi. Foto: iNews/Acep Muslim

BANDUNG, iNewsCiamisRaya.id – Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (51) warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis dirujuk ke RS Jiwa (RSJ) Provinsi Jabar atau RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).  

Hal itu dilakukan setelah polisi mendapatkan kepastian pelaku Tarsum mengidap depresi sehingga dia tega melakukan perbuatan keji terhadap istrinya YN (40) dengan memutilasi korban.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengungkapkan, pemeriksaan kedua kali telah dilakukan oleh dokter kejiwaan terhadap pelaku Tarsum. Hasilnya, pelaku telah dipastikan mengidap depresi sehingga akan dirujuk ke RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, penyidik akan menunggu hasil observasi 14 hari kedepan.

"Pemeriksaan kedua dari dokter kejiwaan di Ciamis hasilnya bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit JIWA untuk dilakukan observasi lebih lanjut selama 14 hari guna menentukan apakah kasus akan dilanjutkan ke proses selanjutnya atau tidak," kata Kasatreskrim Polres Ciamis dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (7/5/2024).

AKP Joko Prihatin menyatakan, observasi selama 14 hari dilakukan mengingat pelaku mengalami depresi. "Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," ujar dia.

Namun, Kasatreskrim belum dapat memastikan pelaku mengalami depresi ringan atau berat. Untuk mengetahui kondisi itu, pelaku Tarsum segera dirujuk ke RSJ Cisarua karena tidak terdapat tempat khusus bagi pengidap gangguan jiwa di RSUD Ciamis.

Selama proses pemeriksaan, Joko mengatakan pelaku dalam kondisi stabil meski masih terguncang oleh peristiwa itu. Namun, setelah beberapa lama pelaku menanyakan kabar keluarga termasuk istrinya. "Sempat menanyakan keluarga dan istrinya," tutur Kasatreskrim.

Diberitakan sebelumnya, YN tewas mengenaskan dengan tubuh termutilasi. Pembunuhan itu dilakukan suaminya Tarsum, warga Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat (3/5/2024). Setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku memukul kepala korban dengan benda tumpul.

"Pelaku memukul korban dari belakang di bagian kepala. Itu yang menyebabkan kematian berdasarkan hasil autopsi," kata Kapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).

AKBP Akmal menyatakan, setelah korban YN meninggal, pelaku memutilasi korban dan membawanya ke tiga tempat. Terdapat 5 potong bagian tubuh korban yang dimutilasi.

"Potongan tubuh dibawa ke tiga tempat, di TKP penganiayaan, TKP 2 di depan rumah warga, TKP 3 di depan pos pertigaan jalan desa. Kemudian dikumpulkan kembali di depan rumah warga dengan jarak 100 meter dari rumah," ujar AKBP Akmal.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, warga sempat melihat percekcokan antara pelaku dengan korban. Namun, mereka tidak enak untuk melerai.

Tidak lama berselang dari pertengkaran itu, pelaku membawa potongan-potongan tubuh korban. Warga setempat pun dikagetkan dengan kejadian tersebut dan tidak melihat pelaku memutilasi.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network