2 Perusahaan Ternama di Kota Banjar Terancam Bangkrut, Ini Penyebabnya

Budiana Martin
Dua perusahaan ternama di Kota Banjar terancam bangkrut. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Ada dua perusahaan ternama di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat terancam gulung tikar atau bangkrut. Kedua perusahaan tersebut yaitu PT Albasi Priangan Lestari (APL) dan PT Sung Chang Indonesia.

PT APL adalah perusahaan pengolahan kayu yang ada di jalan Banjar-Pangandaran, Desa Sukamukti, Kota Banjar. Sedangkan PT Sung Chang Indonesia di jalan Cimaragas-Banjar, Desa Neglasari, Kota Banjar adalah perusahaan rambut palsu atau wig dan bulu mata.

Kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan ternama di Kota Banjar yang pernah berjaya dengan bisa menampung banyak karyawan.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dewi Fartika, kondisi perusahaan-perusahaan tersebut memang sudah tidak produksi lagi.

Keduanya memang terancam bangkrut, bahkan untuk PT Sung Chang sudah menyatakan diri bahwa perusahaannya telah bangkrut.

"Kalo PT Sung Chang sudah mengirim pernyataan tertulis bahwa mereka telah bangkrut, bahkan akan menjual lahannya sendiri, karyawannya pun sudah di PHK semua," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Senin (25/3/2024).

Ia menyebutkan bangkrutnya perusahaan bulu mata itu karena tidak ada buyer (pembeli) sehingga perusahaan kesulitan dalam menjual produknya.

"Alasannya karena tidak ada buyer," ujar Dewi.

Hal yang sama juga dialami oleh PT Albasi Priangan Lestari (PT Alba). Perusahaan pengolahan kayu terbesar di Kota Banjar itu kini mengalami masa kritis. Namun, mereka belum memberikan pernyataan tertulis hanya baru secara lisan saja.

"Karyawan PT APL juga dari yang tadinya ribuan kini hanya tersisa 5 orang saja dan kelimanya pun menunggu PHK karena sudah tidak ada lagi aktivitas produksi," kata dia.

Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar dikatakan Dewi sudah menyurati untuk mengonfirmasi kondisi terbaru perusahaan legendaris itu.

"Tapi belum ada jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang kami kirimkan," katanya.

Pihaknya melakukan konfirmasi karena ada laporan pengaduan dari beberapa buruh yang belum mendapat kompensasi setelah pemutusan kerja.

"Ada dua buruh yang lapor ke kami, karena belum mendapat biaya kompensasi, padahal yang bersangkutan telah di PHK. Untuk pengaduan itu sudah kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network