Tidak Ada Itikad Baik, Kontrak Investor Banjar Water Park Terancam Diputus

Budiana Martin
Tidak ada itikad baik, kontrak investor Banjar Water Park terancam diputus. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Pemerintah Kota Banjar berencana akan memutus kontrak dengan investor Banjar Water Park (BWP).

Rencana pemutusan kontrak dilakukan karena tidak adanya kejelasan investor terhadap pengelolaan BWP.

Pemutusan kontrak juga berdasarkan instruksi langsung Penjabat Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati.

Kepala Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam dan Pembangunan Setda Kota Banjar, Tatang Nugraha membenarkan terkait pemutusan kontrak dengan investor BWP.

"Kita berencana memutus kontrak dengan investor, tapi mau konsultasi dulu ke pihak Kejaksaan yang juga sebagai pengacara negara," katanya, Selasa (20/2/2024).

Konsultasi dilakukan karena pemerintah itu tidak mudah memutuskan secara sepihak. Terlebih kondisi dilapangan investor sudah membangun.

"Karena sudah membangun maka harus diperhitungkan, jadi kita akan konfirmasi ulang dulu jangan sampai dikemudian hari ada tuntutan hukum, makanya kita mau berkonsultasi dulu," kata dia.

Tatang menyebutkan terkait investor sampai saat ini tidak ada itikad baik. Pihaknya berulang kali menghubungi dan melayangkan undangan tidak pernah ditanggapi.

Padahal pesan terkait undangan pemanggilan disampaikan dengan jelas dan diterima namun tidak pernah digubris.

"Beberapa kali sudah diundang tetapi tidak datang. Dia banyak janji-janji. Tapi kita harus tetap proaktif sesuai instruksi Pak Sekda,"ujarnya.

"Instruksi Pak Sekda harus ditemui langsung ke Tangerang. Sebab komunikasi terputus dan tidak ada respon," kata Tatang menambahkan

Sementara saat ini Pemerintah sedang memproses Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan direktur sementara Banjar Water Park.

Hal ini dilakukan lantaran sejak Desember 2023, jabatan direktur sementara sudah habis dan saat ini sedang di proses.

"Perpanjangan jabatan direktur sementara. Kadispora diangkat kembali Direktur. Denwas merangkap direktur sementara," katanya.

Tatang mengatakan perpanjangan ini akan dilakukan selama 6 bulan kedepan agar pemerintah dapat bergerak dalam pengelolaan Banjar Water Park yang kembali mangkrak meski sudah ada investor.

"Kalau sudah ada SK direktur sementara, kita punya kewenangan untuk memanggil ataupun kita perpanjang lagi selama 6 bulan kedepan Kadispora sebagai direktur sementara BWP. Mudah-mudahan tidak lama kita langsung progres. Kalau tidak ada direktur kita memanggil agak susah," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network