BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Sebanyak 87 anggota gerombolan atau geng motor di Kota Banjar, diamankan polisi saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Mereka terjaring KRYD di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Sabtu malam (3/2) kemarin.
Polisi pun membawa mereka ke Mapolres Banjar untuk diberikan pembinaan berupa lari dan kegiatan fisik lainnya.
Selanjutnya, polisi pun memanggil orang tua mereka dan mereka disuruh untuk melakukan pendataan dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Suasana haru pun terlihat saat momen tersebut dimana para anggota ini disuruh untuk meminta maaf dan mencium kaki orang tuanya.
"Ini remaja-remaja yang diamankan saat KRYD tadi malam," kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, Minggu (4/2/2024).
Mereka diamankan agar memiliki efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Puluhan remaja ini diamankan karena mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Ini sebagai bentuk tindakan untuk efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya, juga tertuang dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya masing-masing." katanya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait