CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengumpulkan seluruh kepala dusun (kadus) dari 258 desa dan 7 kelurahan dari 27 kecamatan di Ciamis.
Ribuan kadus tersebut dikumpulkan di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Senin (29/01/2024) siang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data kependudukan.
Menurut Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya dikumpulkannya para kadus untuk mengikuti Bimtek Pemutakhiran data kependudukan tersebut berlatar belakang Kabupaten Ciamis ke”hilangan” penduduknya sebanyak 170 ribu orang.
“Pada awal tahun 2022 Kabupaten Ciamis kehilangan penduduk sebanyak 170 ribu orang. Tahun 2021 jumlah penduduk Ciamis masih 1.433.000 orang, tapi hari ini jumlah penduduk kita tingga 1.265.000. Hal ini jelas sangat berpengaruh,” ungkap Bupati Herdiat pada pembukaan kegiatan Bimtek Pemutakhiran data kependudukan yang diikuti para kepala dusun se Kabupaten Ciamis di Gedung Dakwah KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Senin (29/01/2024) siang.
Dengan latar belakang adanya kehilangan pendudukan sebanyak 170 ribu orang tersebut maka dilakukanlah pemutakhiran data kependudukan.
“Pemutakhiran data ini sekaligus mengecek kebenaran data yang ada apakah data yang di input sama dengan data yang ada saat ini,” katanya.
Selama ini menurut Bupati Herdiat tidak ada kesamaan data yang di Kemensos maupun data dari Kemendagri. Sehingga berpengaruh pada pelayanan seperti data kemiskinan, stunting dan data lainnya.
“Kami minta data-data yang akurat. Karena data ini sangat penting. Jika tidak akurat, dikhawatirkan bantuan atau program lainnya tidak tepat sasaran,” ingat Bupati Herdiat.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhammad Supyan menyebutkan kegiatan Bimtek Pemutakhiran data kependudukan yang diikuti para kadus se Kabupaten Ciamis tersebut untuk memastikan kondisi kependudukan. Menyangkut data ganda, anomali dan non aktif.
Selain itu juga untuk mengetahui secara jelas perkembangan kependudukan mulai dari tingkat RT/RW, dusun, desa dan kecamatan.
“Dengan pemutakhiran data ini diharapkan nantinya akan tersedia data kependudukan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kadisdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait