BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Praktik penjualan lembar kerja siswa (LKS) di Kota Banjar, Jawa Barat menjadi sorotan publik karena diduga adanya kongkalikong antara pihak penyedia jasa dan pegawai di dunia pendidikan.
Indikasinya, penyedia jasa terkesan gampang memuluskan rencana nya untuk mencari cuan dengan menjual paket lembar kerja siswa ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Banjar.
Padahal, Berdasarkan pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), pakaian seragam pada satuan pendidikan.
Saat dikonfirmasi, manager pemasaran penyedia jasa LKS di Kota Banjar, Bambang mengatakan bahwa penjualan buku yang diklaimnya modul pembelajaran ini telah didistribusikan ke beberapa sekolah dasar dan sudah diketahui oleh pihak terkait.
"Pendistribusian sudah mulai, ini modul pembelajaran bukan LKS, untuk buku-buku kini telah dititipkan di sekolah serta sudah diketahui pihak sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S dan Dinas Pendidikan Banjar," katanya saat ditemui iNewsCiamisRaya.id pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.
Bambang mengaku sebelum menjual buku-buku ini, pihaknya telah bertemu dulu dengan K3S dan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar.
Dalam pertemuan tersebut, pihak penyedia jasa buku mengaku berkomunikasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang hadir.
Meski demikian, Bambang tidak bisa menyebutkan terkait kerjasama yang disepakatinya agar praktik penjualan LKS di Kota Banjar berjalan mulus.
"Saya tidak bisa sebutkan MoU yang disepakati, nanti aja ya ke bos saya dan kuasa hukumnya," ujarnya.
Penyedia Jasa Buku Akan Berikan Hadiah Umroh Kepada K3S dan Pejabat di Disdik Kota Banjar
Dari informasi yang dihimpun iNewsCiamisRaya.id, salah satu MoU yang dilakukan pihak perusahaan buku bersama K3S dan pihak Disdikbud Kota Banjar adalah mengizinkan buku di jual ke sekolah-sekolah.
Kemudian jika penjualan berhasil sesuai target pengusaha buku ini menjanjikan akan memberikan gift atau hadiah pergi Umroh.
Salah satu Kepala Sekolah di Kota Banjar, Enjen Nurjaman membenarkan adanya penjualan buku ke sekolah-sekolah dasar di Banjar.
Enjen yang sebelumnya bagian dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Banjar mengatakan bahwa untuk informasi yang didapatnya, sudah ada sebanyak 20 sekolah yang ada di Kecamatan Banjar.
"Di wilayah Kecamatan Banjar sudah ada 20 sekolah yang menerima pendistribusian paket buku pedoman belajar itu yang dikirim oleh pihak penyedia buku," kata dia, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, pihak perusahaan penyedia paket buku tersebut sebatas menitipkan penjualan ke pihak sekolah dan tidak ada paksaan bagi siswa untuk membeli paket buku tersebut.
"Tidak ada paksaan sebetulnya, kalau mau beli silahkan, tidak juga gak apa-apa. Bahkan bagi anak yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi, itu digratiskan," kata dia.
Ia menjelaskan, harga paket buku pedoman yang di dalamnya menyerupai LKS itu untuk kelas 1 dan 2 harganya Rp65 ribu, Kelas 3 dan 4 Rp75 ribu, dan untuk kelas 5 dan 6 Rp85 ribu.
"Kebijakan dari pengusahanya itu bisa dicicil sampai awal Mei 2024. Itu pun tidak ada paksaan. Nantinya paket buku tersebut digunakan siswa untuk menambah wawasan, karena isinya tentang materi dan soal-soal yang harus dikerjakan," katanya.
Disinggung terkait MoU dengan penyedia buku Enjen membenarkan bahwa pihaknya telah bekerjasama, Bahkan dijanjikan diskon biaya untuk umroh.
"Ya setahu saya tiba-tiba ada MoU, soal umrah benar. Tapi tidak semua dibayar oleh pihak tersebut, hanya diberi diskon saja sekitar potongan Rp2 juta, ya saya bicara apa adanya saja," katanya.
Disdikbud Sebut Tak Ada Komitmen Apapun Terkait Penjualan LKS di Banjar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Kaswad mengakui informasi yang beredar terkait penjualan LKS, bahkan terkait pertemuan dan MoU.
Namun, saat pertemuan itu diklaimnya hanya sebatas diskusi karena saat itu pengusaha berkomunikasi untuk meminta izin berjualan di Banjar.
Dalam diskusi tersebut pihaknya menyampaikan tiga hal, diantaranya harga paket buku harus terjangkau (murah), kedua tidak boleh ada paksaan atau intimidasi, ketiga tidak boleh melanggar aturan.
"Waktu pertemuan sudah saya sampaikan tiga hal, itu pertemuan dengan K3S dan pihak penyedia bukunya, pertama harganya tidak memberatkan, kedua tidak ada paksaan dan aman secara aturan" kata Kaswad.
Meski demikian, pihaknya membantah ada komitmen terkait penjualan buku tersebut. "Tidak ada komitmen apa-apa terkait penjualan paket buku itu," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait