Diduga Ada Kongkalikong Dibalik Penjualan LKS di Kota Banjar

Budiana Martin
Diduga ada kongkalikong di balik penjualan LKS di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Praktik penjualan lembar kerja siswa (LKS) di Kota Banjar, Jawa Barat menjadi sorotan publik karena diduga adanya kongkalikong antara pihak penyedia jasa dan pegawai di dunia pendidikan.

Indikasinya, penyedia jasa terkesan gampang memuluskan rencana nya untuk mencari cuan dengan menjual paket lembar kerja siswa ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Banjar.

Padahal, Berdasarkan pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), pakaian seragam pada satuan pendidikan.

Saat dikonfirmasi, manager pemasaran penyedia jasa LKS di Kota Banjar, Bambang mengatakan bahwa penjualan buku yang diklaimnya modul pembelajaran ini telah didistribusikan ke beberapa sekolah dasar dan sudah diketahui oleh pihak terkait.

"Pendistribusian sudah mulai, ini modul pembelajaran bukan LKS, untuk buku-buku kini telah dititipkan di sekolah serta sudah diketahui pihak sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S dan Dinas Pendidikan Banjar," katanya saat ditemui iNewsCiamisRaya.id pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.

Bambang mengaku sebelum menjual buku-buku ini, pihaknya telah bertemu dulu dengan K3S dan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar.

Dalam pertemuan tersebut, pihak penyedia jasa buku mengaku berkomunikasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang hadir.

Meski demikian, Bambang tidak bisa menyebutkan terkait kerjasama yang disepakatinya agar praktik penjualan LKS di Kota Banjar berjalan mulus.

"Saya tidak bisa sebutkan MoU yang disepakati, nanti aja ya ke bos saya dan kuasa hukumnya," ujarnya.

Penyedia Jasa Buku Akan Berikan Hadiah Umroh Kepada K3S dan Pejabat di Disdik Kota Banjar

Dari informasi yang dihimpun iNewsCiamisRaya.id, salah satu MoU yang dilakukan pihak perusahaan buku bersama K3S dan pihak Disdikbud Kota Banjar adalah mengizinkan buku di jual ke sekolah-sekolah.

Kemudian jika penjualan berhasil sesuai target pengusaha buku ini menjanjikan akan memberikan gift atau hadiah pergi Umroh.

Salah satu Kepala Sekolah di Kota Banjar, Enjen Nurjaman membenarkan adanya penjualan buku ke sekolah-sekolah dasar di Banjar.

Enjen yang sebelumnya bagian dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Banjar mengatakan bahwa untuk informasi yang didapatnya, sudah ada sebanyak 20 sekolah yang ada di Kecamatan Banjar.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network