Terjaring Razia Knalpot Brong, Remaja di Kota Banjar Menangis Ketakutan

Budiana Martin
Terjaring razia knalpot brong, remaja di Kota Banjar menangis ketakutan. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Seorang remaja di Kota Banjar, Jawa Barat menangis setelah motornya diamankan polisi karena menggunakan knalpot tidak standar atau brong.

Bahkan, remaja tersebut ketakutan dan tidak berani membawa motornya ke Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar yang berada di Jembatan Baru, Kota Banjar.

"Ini motor keponakan saya dirazia karena knalpotnya brong," ungkap seorang warga Kota Banjar, Egi Bachtiar saat membawa motor keponakannya di Pos Satlantas Polres Banjar, Jumat (12/1/2024).

Egi mengatakan dirinya datang ke Pos Satlantas untuk mewakili keponakannya membawa motor berknalpot brong yang terjaring razia.

Ia menyebutkan alasannya mewakili karena pemilik motor ketakutan dan menangis saat kendaraannya diamankan polisi karena knalpotnya tidak standar.

"Keponakan saya kan masih pelajar, dia takut dan tadi saja nangis karena motornya diamankan polisi," katanya.

"Saya kesini untuk menukarkan knalpotnya dengan yang standar dan membawanya karena motornya surat-suratnya memang lengkap," kata dia menambahkan.

Saat mengganti knalpot brong dengan standar dan membawa motor keponakannya Egi pun di imbau oleh pihak kepolisian serta diberikan surat pernyataan bahwa pemilik motor tidak akan menggunakan knalpot tidak standar lagi.

"Iya tadi diberi surat pernyataan agar keponakan saya tidak menggunakan knalpot brong lagi," jelasnya.

Egi juga mengaku setelah pulang dirinya akan menasehati keponakannya itu agar tidak terbawa arus kenalakan remaja yang kerap dianggap meresahkan seperti penggunaan knalpot brong.

"Pokoknya nanti pulang dari sini saya akan menasehati dia (keponakannya), jangan sampai pake knalpot brong lagi, saya juga akan menasehati supaya dia tidak terbawa arus kenakalan remaja," kata Egi.

Polisi Komitmen Incar Knalpot Brong

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto melalui Kasat Lantas, AKP Otong Rustandi mengatakan razia knalpot brong ini dilaksanakan setiap hari.

"Kami terus komitmen melakukan razia knalpot brong di Kota Banjar," katanya.

Hingga saat ini Otong menyebutkan Polres Banjar telah berhasil mengamankan 50 buah knalpot brong di wilayah hukumnya.

"Dari mulai Nataru hingga hari ini, kami sudah berhasil menyita sebanyak 50 knalpot brong, dan sekarang masih di data lagi oleh jajaran Polsek," ujarnya.

"Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong sampai Kota Banjar ini bebas dari penggunaan knalpot tidak standar," katanya.

Dari pantauan iNewsCiamisRaya.id upaya penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong terus dilakukan oleh pihak kepolisian di Kota Banjar.

Dalam penertiban tersebut, polisi tidak hanya melakukan razia di titik keramaian saja. Mereka pun menyisir sejumlah bengkel sepeda motor yang biasa melayani pemasangan dan modifikasi knalpot brong di perkampungan Kota Banjar.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network