HMI Sentil Kebijakan Baru Sektor Parkir di Kota Banjar

Budiana Martin
HMI sentil kebijakan baru sektor parkir di Kota Banjar. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar, Rio Julian Rustandi Putra sentil kebijakan baru sektor parkir di daerahnya.

Pasalnya, kebijakan baru di sektor parkir tentang pembayaran retribusi parkir harus dibayarkan di awal untuk seminggu kedepan justru malah memberatkan juru parkir.

Meski pada dasarnya upaya tersebut bermaksud meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir, namun rasa-rasanya aturannya kurang adil, apalagi melihat kondisi parkir tak selalu ramai.

"Jika kebijakan ini dilaksanakan, tentunya akan memberikan beban yang berat bagi juru parkir karena pembayaran diawal, hal ini dapat mengakibatkan juru parkir akan berusaha membayarnya dengan cara apapun, termasuk melakukan pinjaman kepada rentenir," katanya kepada iNewsCiamisRaya.id, Sabtu (6/1/2024).

Apabila demikian Rio menilai kebijakan ini akan berimbas menurunkan tingkat perekonomian masyarakat karena digerogoti keuangannya oleh rentenir.

Kebijakan yang diadopsi Dishub Kota Banjar setelah Studi Banding di Yogyakarta seharusnya dipertimbangkan terlebih dahulu, jangan asal adopsi saja.

Kenapa demikian, karena dilihat dari letak geografis dan komponen yang didalamnya pun berbeda dan itu perlu diperhatikan.

"Tentu tak bisa disamaratakan antara kebijakan yang ada di Yogyakarta dan di Kota Banjar, dari hal seperti ini sudah terlihat bahwa Dishub sendiri menerapkan kebijakan dengan asal-asalan, tidak banyak memperhatikan kerugian yang justru berimbas kepada juru parkir," kata dia.

Pihaknya menilai apabila kebijakan ini tetap diterapkan maka akan terkesan membangun sistem kapitalisme di sektor parkir.

"Yang dirugikan tentu masyarakat kecil seperti juru parkir, mereka akan semakin sukit mendapatkan penghasilan, terus apakah itu baik buat sebuah pemerintahan, PAD meningkat tapi rakyatnya tercekik dan terlilit hutang rentenir," tuturnya.

Rio juga menyebutkan tujuan lain kebijakan baru ini katanya untuk meminimalisir dugaan praktik-praktik nakal di lapangan agar retribusi parkir tidak bocor.

"Nah, kalau menurut saya yang lebih penting itu kepada pengawasannya, jadi yang harus ditingkatkannya itu pengawasan bukan kebijakan yang justru bisa menimbulkan masalah baru seperti ini, coba dipertimbangkan lagi," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network