BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Berbekal informasi dari warga, Polres Banjar gerebek tempat jual minuman keras (miras) berkedok toko jamu saat menjelang malam pergantian tahun 2024.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yuliyanto melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan mengatakan pihaknya telah merazia minuman keras di wilayah Pataruman Banjar.
Dalam razia tersebut, Polres Banjar berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merk yang terdapat di toko-toko jamu di beberapa wilayah disana.
"Miras yang diamankan dari berbagai jenis sebanyak 45 botol seperti anggur gingseng cap kuda mas, 2 botol anggur putih cap orang tua dan empat botol arak cap orang tua, dengan total keseluruhan sebanyak 47 botol dan minuman Tuak 35 Liter," katanya.
Nandi mengatakan razia minuman keras ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas masyarakat di Kota Banjar, terlebih saat malam pergantian tahun baru 2023-2024.
"Razia ini untuk menjaga kondusifitas menjelang pergantian tahun 2023 - 2024, agar terhindar dari tindak kejahatan karena pengaruh minuman beralkohol," tuturnya.
Barang bukti puluhan miras tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pataruman beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia mengatakan polisi gencar razia miras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Untuk itu pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan keamanan lingkungan.
"Kita akan terus sapu bersih peredaran miras di Kota Banjar, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait