Ini Sosok yang Diduga Penista Agama Islam di Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi, Ngaku Khilaf

Budiana Martin
Sosok yang diduga penista agama Islam di Kota Banjar yang dilaporkan ke Polisi, ngaku khilaf dan minta maaf. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Seorang perempuan insial E alias Erna Wati warga Kota Banjar, Jawa Barat dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan Agama Islam.

Erna diduga menistakan agama saat menghadiri acara perayaan malam natal di Gereja Katolik Santo Filipus Stasi Banjar pada Minggu (24/12) lalu.

Malam itu, Erna yang seorang muslim menggunakan pakaian hitam bercorak warna warni lengkap dengan kerudung hitam corak putih dan menggunakan atribut topi Sinterklas.

Acara pun berlangsung meriah dengan suasana warga sekitar termasuk Erna memberikan hadiah berupa setangkai bunga, kue dan persembahan tari-tarian tradisional yang dilakukan anak-anak.

"Kami turut suka cita untuk saudara-saudara di Gereja Katolik Santos Filipus yang akan merayakan Natal," kata Erna waktu itu, Minggu (24/12) lalu.

Ia mengatakan, pemberian hadiah ini merupakan inisiatif umat Muslim di daerahnya untuk menunjukkan rasa toleransi dan menjalin silaturahmi antar umat beragama, khususnya dengan umat Nasrani di momentum Hari Natal.

"Ini juga bisa dikatakan sebagai wajah Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika," kata dia.

Dirinya berharap, apa yang dilakukan umat Muslim terhadap umat Nasrani di Kota Banjar ini dapat mempererat silaturahmi dan toleransi serta persaudaraan antar umat beragama demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Semoga persaudaraan antar umat beragama di Indonesia khususnya di Kota Banjar bisa lebih erat lagi untuk persatuan Indonesia," ungkap dia pada malam itu.

Namun beberapa hari kemudian pernyataan Erna yang tersebar luas di media massa menimbulkan silang pendapat antar warga. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi karena Erna dianggap menistakan Agama Islam oleh sejumlah umat Islam dari Lingkungan Jadimulya.

Menurut salah seorang pendamping warga Muslim Jadimulya, Zaenal Arifin, pihaknya telah melaporkan Erna ke polisi atas dugaan penistaan agama Islam.

Zaenal menyebutkan ada 4 perkara yang telah dilaporkan oleh sejumlah warga muslim Jadimulya ke pihak kepolisian Polres Banjar.

Adapun perkara yang dilaporkan pertama tentang fitnah mengatasnamakan warga Muslim Bobojong atau Jadimulya.

"Seperti berbunyi dalam pasal 310 ayat (1) KUHP tentang barang siapa menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya untuk diketahui umum," kata dia.

Kemudian tentang eksploitasi anak dimana E telah mengikutsertakan anak untuk melakukan tari-tarian tanpa memberitahu dulu bahwa mereka akan ditampilkan untuk acara di Gereja padahal anak-anak itu beragama Islam dan sebagian santi madrasah.

Selanjutnya terkait berita bohong atau hoax, dimana terlapor telah mengatasnamakan warga Muslim lingkungan tersebut terkait inisiasi warga memberikan kejutan kepada jemaat gereja.

"Terakhir yang paling fatal itu tentang penistaan agama (menggunakan atribut agama lain) yang sejalan dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-Muslim," katanya.

"Jadi ada tuntutan di pasal 1 Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama," kata Zaenal menambahkan.

Menanggapi hal tersebut Erna mengaku khilaf dan meminta maaf atas pernyataan dirinya yang disampaikan saat dirinya menghadiri acara kejutan untuk umat kristiani pada malam perayaan natal (24/11) lalu.

Erna saat itu menyampaikan keterangan bahwa dirinya menghadiri undangan dan memberi kejutan dengan memberikan bunga, kue dan sambutan tari-tarian kepada umat kristiani di Gereja Katolik Santo Filipus Stasi Banjar yang sedang merayakan natal.

"Saya meminta maaf telah menyebutkan kegiatan yang lakukan pada malam natal itu sebagai inisiatif warga bobojong yang notabene umat Muslim," katanya, Sabtu (30/12/2023).

Kemudian Erna mengaku pada kegiatan malam natal itu merupakan kehilafannya dan tidak bertujuan untuk menyinggung apalagi membuat gaduh.

"Dengan tulus saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terutama kepada warga bobojong dan seluruh umat Muslim yang merasa keberatan atas statement saya tersebut," kata dia.

Dirinya juga menjelaskan terkait pakaian yang digunakan Erna saat acara itu merupakan bentuk menghargai, terlebih perempuan ini sedang mengikuti kontestasi pemilihan legislatif atau calon legislatif DPRD Kota Banjar.

"Saya menggunakan pakaian seperti itu hanya menghargai, sebagai orang yang terlibat dalam kontestasi politik saya tentu berupaya masuk ke semua kalangan termasuk kalangan beda agama supaya mendapat simpati dari masyarakat," jelasnya.

"Dan saat itu saya memakai topi sinterklas hanya menghargai umat kristiani yang sedang merayakan natal, tidak ada tujuan lain apalagi sampai menistan agama dan saya tidak tahu jika pakaian saya itu masuk kedalam penistaan agama," sambungnya.

Selanjutnya terkait dugaan eksploitasi anak, Erna mengaku dirinya hanya mengajak anak-anak untuk melakukan tari di acara tersebut dengan profesional tanpa unsur paksaan atau menjerumuskan mereka.

Sebelum mengajak pun Erna mengaku telah meminta izin kepada pelatih sanggar mereka, "Jadi intinya terkait anak-anak yang dilibatkan dalam tari-tarian itu diajak tanpa unsur paksaan," tuturnya.

Mengenai point-point lain yang dilaporkan, Erna juga mengaku telah mengakui kesalahannya dan telah mengklarifikasi ke Ketua MUI Kecamatan Pataruman K.H Asep Mukhtar Gozali.

"Saya juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf ini ke media pada Kamis malam (28/12) dan hari ini didampingi Ketua dan Sekretaris Partai Gerindra,"kata Erna.

Ditambahkan Ketua DPC Gerindra Kota Banjar, Sutarno menyampaikan permohonan maaf atas nama partainya terkait pernyataan kadernya yang telah membuat gaduh masyarakat khususnya di Jadimulya.

"Meski dalam konteks ini tidak mengatasnamakan partai, tapi karena Erna ini kader kami maka kami atas nama partai Gerindra Kota Banjar meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan kader kami dalam kegiatan malam Natal tanggal 25 lalu," ucapnya.

Dimana, anggota Partai Gerindra telah menyampaikan pernyataan dengan kata-kata yang dianggap menyinggung warga Jadimulya bahkan diduga melakukan penistaan agama.

"Kami minta maaf yang sebesar-besarnya, pada intinya kami keluarga besar partai Gerindra meminta maaf atas kesalah pahaman atau statement kader kami," kata Sutarno.

Sutarno menilai hal itu mungkin terjadi atas kesalahpahaman statement atau ada kesalahan-kesalahan persepsi dari masyarakat.

Permohonan maaf karena hal itu murni bukan sengaja tapi akibat ketidaktahuan dari kader Partai Gerindra bernama Erna Wati.

"Sekali lagi kami atas nama Partai Gerindra meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini dan kami tegaskan itu murni bukan kesengajaan kader kami,"pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network