BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Proyek pembangunan kantor baru Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, Jawa Barat terancam mangkrak.
Hal ini terjadi karena pihak BPS akan memutus kontrak kerjasama dengan penyedia jasa atau kontaktor yakni CV Putra Tubagus Corp.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan kantor BPS Kota Banjar Dadang Hermawan pihak ketiga sudah tidak ada komitmen apa-apa lagi.
Meski sebelumnya, CV Putra Tubagus Corp sempat bilang akan berupaya untuk melanjutkan pembangunan tersebut.
"Habis kontraknya kemarin tanggal 22 Desember dan tidak akan diperpanjang, kami juga sudah layangkan surat pemutusan kontrak dengan penyedia jasa," katanya saat dihubungi, Sabtu, (23/12/2023).
Sesuai aturan pemutusan kontrak bisa dilakukan setelah surat pemberitahuan dilayangkan 14 hari sebelumnya.
"Sesuai aturan kan 14 hari kemudian baru bisa putus kontrak. Adapun terkait blacklist gimana mekanisme aturannya seperti apa nanti," kata dia.
Proyek Pembangunan Terancam Mangkrak
Kendati, pembangunan dengan sumber anggaran APBN senilai Rp2,1 miliar tersebut terancam mangkrak.
"Untuk selanjutnya belum tau yang pasti kita tahun depan akan istirahat dulu siap-siap dulu selesaikan administrasi dulu kedepan, kita sudah senggang atau apa baru kita pasang strategi lagi," ucapnya.
Saat ini untuk pihak BPS dijelaskan Dadang akan fokus dulu untuk menyelesaikan jaka pendek.
"Anggarannya akan kembali lagi ke negara dan yang sudah terserap dari 30 persen pekerjaan ini kurang lebih 28 persen lebih. Kita sekarang fokus dulu selesaikan jangka pendek dan untuk kedepannya nanti kita pikirkan lagi," kata Dadang.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait