Bawaslu Ciamis Perketat Pengawasan Kegiatan Reses Caleg Incumbent Pemilu 2024

Andri M Dani
Bawaslu Ciamis perketat pengawasan kegiatan reses caleg incumbent Pemilu 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Bawaslu Ciamis mengerahkan seluruh komisionernya berikut seluruh anggota Panwascam di 27 kecamatan di Ciamis untuk mengawasi kegiatan reses caleg incumbent. Kegiatan reses anggota dewan yang kini kembali jadi caleg untuk Pemilu 2024 . Baik itu anggota tingkat kabupaten, provinsi maupun DPR RI.

“Kamis serius melakukan pengawasan kegiatan reses yang dilakukan caleg incumbent. Jangan sampai kegiatan reses dijadikan ajang kampanye. Bagaimana kegiatan reses tersebut dibiayai oleh negara,” ungkap Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin menjawab pertanyaan iNewsCiamisRaya.id usai kegiatan Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 dan Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Tyara Plaza Minggu (17/12) sore. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Ciamis, pejabat OPD, pengurus dan perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024 di Ciamis.

Kegiatan reses yang dibiayai negara tersebut menurut Jajang jangan sampai digunakan untuk kegiatan kampanye. “Jangan ada atribut, berikut APK. Jangan ada ajakan untuk memilih. Reses ya reses, jangan sampai digunakan untuk kegiatan kampanye,” ingatnya.

Bawaslu Ciamis sudah mengantongi jadwal reses anggota DPRD Ciamis yang sekarang sedang berlangsung di tiap Dapil. Mulai dari Dapil Ciamis 1 sampai Dapil Ciamis 6.

Menurut Jajang, Bawaslu dan Panwascam di tiap kecamatan serius melakukan pemantauan kegiatan reses yang melibatkan anggota dewan yang kini menjadi caleg kembali (caleg incumbent).

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network