Kenalkan Anaknya Sebagai Caleg DPRD Jabar, Pj Wali Kota Banjar: Saya Netral

Budiana Martin
Kenalkan anaknya sebagai Caleg DPRD Jabar, Pj Wali Kota Banjar: saya netral. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati buka suara tentang polemik yang belakangan ini terjadi di publik terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukannya.

Diketahui, Ida diduga melanggar netralitas ASN saat mengenalkan anak bungsunya saat acara serah terima jabatan dan pisah sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar pada Selasa (5/12) lalu.

Saat itu, Ida mengenalkan bahwa anaknya merupakan caleg DPRD Provinsi Jabar, dengan menyebutkan salah satu partai politik peserta pemilu.

Pernyataan tersebut pun membuat masyarakat meragukan netralitas ASN Ida sebagai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi, Ida memohon maaf atas kesalah pahaman masyarakat terkait pernyataannya yang mengenalkan anaknya sebagai caleg dan menyebutkan salah satu partai peserta pemilu.

"Jadi saya itu kapasitasnya mengenalkan keluarga kecil saya, saya kenalkan suami dan saya kenalkan anak bungsu saya. Karena anak bungsu saya dia sudah tidak tinggal dengan saya, dia sudah punya kehidupannya sendiri dia berkarir di politik, ya mangga silahkan gitu ya," katanya kepada awak media, Senin, (11/12/2023).

Anak dan suaminya itu dijelaskan oleh Ida tidak terikat oleh aturan ASN sehingga dirinya mengenalkan sosok mereka.

"Supaya tidak salah paham saya kenalkan. Kebetulan anak saya memang mencalonkan diri tapi tidak disini, tidak di Banjar gitu ya. Kalau seandainya anak saya mencalonkannya di banjar pasti saya juga menolak dijadikan PJ kota Banjar, nanti ada konflik kepentingan antara saya dan anak saya," ucapnya.

"Jadi kapasitas saya sekali lagi ditegaskan, saya hanya memperkenalkan keluarga kecil saya. Bukan untuk kampanye disini, karena memang bukan dapilnya disini, apa yang mau dikampanyekan gitu ya karena memang dapilnya bukan disini, jadi tolong bisa mengerti posisi saya," kata dia menambahkan.

Ida Tegaskan Dirinya Bukan Pendukung Salah Satu Partai Politik

Ida juga menegaskan meski anaknya menjadi calon legislatif dari salah satu partai politik peserta pemilu, dirinya memastikan bukan pendukung partai tersebut.

"Ya memang kenyataannya begitu, anak saya memang calon dari partai itu, tolong hargai kejujuran saya. Saya bukan pemilih partai tersebut silahkan cek saja wakil wali kota , pak nana itu ketua DPC kan yah saya bukan simpatisan saya bukan pengurus saya juga tidak punya KTA Partai, saya cuma memperkenalkan ini loh anak saya dari partai mana," terangnya.

Tapi, Ida menegaskan jika dirinya 100 persen ASN dan harus netral. Meski anaknya caleg dari salah satu partai dirinya akan tetap netral.

"Kalo saya kan memang ASN harus netral anaknya mau nyaleg ya silahkan anaknya mau ga boleh ini ya silahkan daripada memaksa, itu hak anak saya," ujarnya.

Sebelumnya anaknya terjun kedunia politik, Ida mengaku sempat bertanya apakah mau jadi ASN seperti dirinya, atau mau dagang dan yang lainnya.

"Tapi dia memilih ke politik, ya saya mangga saja, sebagai orang tua hanya mendorong supaya anak saya karirnya bagus bukan berarti saya harus ikut menjadi simpatisan partainya karena saya murni ASN," tuturnya.

Ida menceritakan bahwa dirinya sudah 32 tahun berstatus ASN. Netralitasnya pun teruji bukan tahun politik kali ini saja.

"Saya sudah puluhan tahun dan memang saya netral artinya saya tidak memihak manapun dan itu bisa di cek, barangkali tidak percaya mangga cek ke DPD Provinsi pasti tidak ada, saya baru kenal sama pak Nana (Mantan Wakil Walikota Banjar) juga karena jadi Pj di Banjar. saya tidak punya tendensius apa-apa itu tolong di garis bawahi ya," katanya.

Bawaslu Harus Tetap Selidiki dan Kaji

Meski Ida telah menegaskan dirinya merupakan ASN yang netral, Pemantau Pemilu, Nugi Alamsyah meminta Bawaslu Kota Banjar tetap menyelidiki dan mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kepala Daerahnya dengan baik dan profesional.

Nugi yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Banjar menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang Penjabat Wali Kota Banjar dianggap sudah tak pantas dan melebihi batasan.

Karena, di tahun politik utamanya saat masa kampanye Pemilu 2024 tak pantas apabila seorang Penjabat Wali Kota yang juga merupakan ASN memperkenalkan anaknya sebagai caleg sampai menyebutkan nama partai politiknya.

"Tindakan yang benar-benar offside. Karena tidak pantaslah seorang Pj Wali Kota menyebutkan salah satu partai politik (perahu anaknya yang mencalonkan sebagai Caleg DPRD Provinsi Jabar)," kata dia kepada iNewsCiamisRaya.id saat dihubungi.

Nugi mengatakan, kalau hanya bermaksud memperkenalkan keluarga kecilnya tidak perlu sampai harus menyebutkan bahwa anaknya sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Bahkan lebih parahnya lagi sampai menyebutkan nama partai politiknya.

"Melihat itu, berarti disini Ibu Pj (Wali Kota Banjar) tidak netral. Tidak netralitas. Kenapa harus disebutkan nama perahu yang ditunggangi anaknya. Maka kami meminta pihak Bawaslu (Kota Banjar) untuk tetap menyelidiki dan mengkaji atas tindakan yang diperbuat oleh Pj Wali Kota," kata Nugi.

"Kalau kita melihat UU Tentang ASN, Bab 2 Pasal 2 huruf (f) menjelaskan tentang netralitas. Kalau melihat aturan itu Pj sudah tidak netral karena tindakan tersebut," kata dia menambahkan.

Pihaknya meminta agar Pj Wali Kota Banjar yang berstatus ASN ini untuk tidak mengeluarkan narasi mengandung kontraproduktif. Jadi jangan sampai ada bahasa yang offside atau blunder untuk menjaga netralitas.

"Apapun alasan, mau disebutkan alasannya hanya untuk mengenalkan keluarga kecil dan bukan dapil Banjar tetapi bagi kami sudah melanggar tentang netralitas ASN. Jadi kami agak meragukan tentang netralitas ASN. Jangan sampai kejadian di tahun 2019 itu terulang kembali banyak ASN terjerat pelanggaran kode etik netralitas ASN," tegasnya.

Pj Wali Kota Banjar Harus Dicopot

Sebelumnya, diberitakan seorang pengusaha yang masuk bursa bakal calon Wali Kota Banjar pada Pilkada 2024 mendatang Atet Handiyana Juliandri Sihombing menilai pernyataan dari Pj Wali Kota itu harus dipertanggungjawabkan.

Bahkan dirinya mendesak Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Pj Gubernur Jawa Barat untuk mencopot jabatan Pj Wali Kota Banjar karena sesuai dengan instruksi Presiden bahwa Pj yang condong memihak salah satu peserta partai politik maka segera dicopot.

"Presiden berulang kali menyampaikan seluruh Pj yang sudah miring-miring, dalam artian mencoba memihak ke salah satu peserta partai politik maka segera dicopot. (Pj Wali Kota) jelas-jelas pada saat serah terima itu dia mengenalkan anaknya sebagai Calon Legislatif dari Partai disebutkan nama partainya," ujar Atet.

Atet menilai masyarakat Kota Banjar dan semua pihak akan memaklumi ketika pernyataan Pj Wali Kota Banjar dalam memperkenalkan anaknya tidak sampai menyebutkan nama partai politiknya secara jelas.

Tetapi dalam penyataan itu bahkan dirinya memperkenalkan bahwa anaknya sedang mencalonkan diri Anggota DPRD Provinsi Jabar, jelas nama partainya bahkan sampai kedekatan anaknya dengan salah satu tokoh besar di partainya yang disebutkan secara lugas dan jelas serta terkesan bangga.

"Kita maklumilah misalkan pada saat dia (Pj) menyebutkan ini anak saya, kebetulan mencalonkan anggota Legislatif tok sampe situ mungkin selesai persoalannya. Tapi ini menyebutkan judul (Partai Politik)," kata Atet Handiyana.

Selain itu, kata Atet Handiyana, publik juga bertanya-tanya terhadap pernyataan Pj Wali Kota Banjar yang berdalih bahwa anaknya bukan di Dapil Kota Banjar.

Pernyataan itu justru semakin memperjelas kalau memang Pj Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati secara tidak langsung diduga keluarganya bagian dari partai tersebut.

"Kalau lah dia berdalih itu tidak menyebutkan dapil. Kekhawatiran bukan menyebutkan dapil, justru jelas berarti. Artinya secara tidak langsung keluarga dia dari partai tersebut. Yang otomatis ada kekhawatiran ada penggiringan opini adanya hak privilage dari Pj Wali Kota Banjar kepada partai tersebut, ini yang kita khawatirkan," ucap dia.

Atet mengingatkan kembali bahwa ASN itu harus netral, tetapi mereka memiliki hak pilih. Tetapi perlu diketahui bersama bahwa untuk pose berfoto saja ASN dibatasi, hanya satu gaya saja yakni mengepalkan tangan agar tetap menjaga netralitasnya.

"Jangankan gitu, dia hanya me-like status tentang partai politik saja dia sudah kena sanksi, berdasarkan data dan dasar tersebut kami mohon Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Pj Gubernur segera mencopot Pj Wali Kota Banjar," katanya.

"Karena dikhawatirkan akan mengakibatkan esensi-esensi kurang baik terhadap demokrasi di Kota Banjar dengan memberikan privilege kepada partai yang telah disebutkan, dikampanyekan secara tidak langsung oleh yang bersangkutan. Sehingga kami mendesak Pj Gubernur Jabar untuk mencopot Pj Wali Kota Banjar," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network