Bawaslu Ciamis: KPPS Rawan Disusupi Parpol dan Timses, Setiap Tahapan Rekrutmen Akan Diawasi

Andri M Dani
Bawaslu Ciamis akan mengawasi langsung tahapan rekrutmen KPPS pada Pemilu 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

Orang-orang yang terpilih jadi petugas KPPS harus sesuai dengan persyaratan.

“Bila nanti ternyata ada yang terindikasi parpol atau timses. Baik itu berdasarkan laporan atau temuan di lapangan, kami dari Bawaslu Ciamis akan menindak lanjutinya,” ungkap Jajang.

KPU se Indonesia serentak merekrut petugas KPPS dengan waktu pendaftaran mulai tanggal 11/12 sampai tanggal 15/12. Lengkap dengan segala persyaratannya.

Tiap TPS membutuhkan 7 orang petugas KPPS, yakni seorang ketua dan 6 anggota KPPS. Dalam  pemungutan suara, petugas KPPS dibantu oleh dua orang petugas Linmas. 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network