Orang-orang yang terpilih jadi petugas KPPS harus sesuai dengan persyaratan.
“Bila nanti ternyata ada yang terindikasi parpol atau timses. Baik itu berdasarkan laporan atau temuan di lapangan, kami dari Bawaslu Ciamis akan menindak lanjutinya,” ungkap Jajang.
KPU se Indonesia serentak merekrut petugas KPPS dengan waktu pendaftaran mulai tanggal 11/12 sampai tanggal 15/12. Lengkap dengan segala persyaratannya.
Tiap TPS membutuhkan 7 orang petugas KPPS, yakni seorang ketua dan 6 anggota KPPS. Dalam pemungutan suara, petugas KPPS dibantu oleh dua orang petugas Linmas.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait