Terekam CCTV, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan Gegara Kecanduan Game Online

Budi Sunandar/Eni Pepin Lusiani
Terekam CCTV, bocah 13 tahun curi uang Rp15 juta di rumah makan gegara kecanduan game online. Foto: Tangkapan Layar

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menjelaskan kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku akan menjalani proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pelaku ini sempat melarikan diri ke Tanah Darat. Jadi anak ini kami tangani sesuai dengan sistem peradilan anak," ucap Yanti, Jumat (24/11/2023).

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan"



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network