BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi menyampaikan turut prihatin atas kejadian bocah 11 tahun di Banjar yang diduga disiksa oleh orang tua kandungnya sendiri.
"Saya turut prihatin, sedih atas kejadian kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua kandungnya itu," katanya saat dihubungi iNewsCiamisRaya.id, Kamis (23/11/2023).
Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anaknya harus diusut tuntas dan pelaku bisa di proses hukum dengan segera.
"Persoalan ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, harus diusut tuntas dan pelaku harus mendapatkan hukuman," kata dia.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya beredar di media sosial mengenai kasus kekerasan terhadap bocah 11 tahun di Kota Banjar yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.
Kekejaman yang dilakukan ayah korban yakni H (41) dan sang ibu DH (38) terungkap saat korban berinisial AL (11) ditemukan warga dengan kondisi lemas dan tubuh penuh luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban kerap mendapatkan penganiayaan baik dari ayah atau ibu kandungnya sendiri.
Selain itu, perilaku keji yang dilakukan orang tuanya kepada AL yaitu dengan menyekapnya serta tidak memberi makan kepadanya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait