UMK Ciamis 2024 Diprediksi Naik, Dewan Pengupahan akan Bahas Pekan Depan

Andri M Dani
UMK Ciamis 2024 diprediksi naik. Foto: Ilustrasi/Freepik

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Mengacu pada ketentuan  PP No 51 tahun 2023, berkemungkinan besar usulan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Ciamis untuk 2024 naik dibanding UMK tahun 2023.

“Berkemungkinan besar UMK Ciamis untuk tahun 2024 akan naik dibanding UMK tahun 2023,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ciamis, R Eki Bratakusumah kepada iNewsCiamisRaya.id Sabtu (18/11).

Berbeda dengan penetapan angka UMK tahun 2023, menurut Eki, perhitungan usulan UMK tahun 2024 mengacu pada ketentuan PP No 51 tahun 2023.

Dan PP No 51 tahun 2023 ini merupakan perubahan dari PP No 36 tahun 2022. PP No 36 tahun 2022 menjadi acuan pada perhitungan dan penetapan usulan UMK tahun 2023.

“PP No 51 tahun 2023 merupakan perubahan dari PP No 36 tahun 2022. Ada beberapa perubahan parameter dan perhitungan UMK. Misalnya menyangkut rumusan pertumbuhan ekonomi, rekrutmen tenaga kerja, perhitungan alfa dari 0,1 persen sampai 0,30 persen ,” jelasnya.

Dari simulasi perhitungan UMK Ciamis tahun 2024 yang dilakukan Apindo Ciamis menurut Eki, diperkirakan ada kenaikan UMK 2024 dibanding UMK tahun 2023.

“Diperkirakan UMK Ciamis untuk tahun 2024 akan naik dibanding UMK 2023. Dengan prinsip kenaikan tersebut tidak membebani pengusaha dan disepakati serikat pekerja,” ungkap Eki.

UMK Ciamis tahun 2023 sebesar Rp 2.021.657 naik sebesar Rp 123.790 dibanding UMK tahun 2022 yakni sebesar Rp 1.897.867. Atau ada kenaikan sekitar 6,25 persen.

Lantas, berapa besar kenaikan UMK Ciamis yang diusulkan untuk tahun 2024?

“Soal angka usulan UMK 2024, belum dibahas secara resmi. Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Ciamis  baru akan menggelar rapat pekan depan. Dan kami juga masih menunggu diterbitkannya UMP (Upah Minimum Provinsi) Jabar  2024,” tambahnya.

Guna membahas rencana usulan UMK Ciamis untuk tahun 2024 tersebut menurut Eki, DPK Ciamis akan menggelar rapat pekan depan. Rapat dewan pengupahan tersebut akan dihadiri perwakilan pemerintah (Disnaker, Disperindagkop, BPS, Kesra, Kesbang), perwakilan pengusaha (Apindo), Serikat Pekerja dan Perguruan Tinggi (PT).

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network