BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Kejaksaan Negeri Kota Banjar menetapkan oknum Kepala Desa di Kabupaten Ciamis yang tersandung kasus asusila.
Oknum berinisial Y adalah Kepala Desa aktif yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap NS (40) warga Banjar.
Korban merupakan seorang wartawati atau wartawan wanita di salah satu media online. NS merasa dilecehkan oleh pelaku yang memamerkan alat vitalnya saat video call.
Berikut Fakta-Fakta Oknum Kades di Ciamis Pamer Alat Vital:
1. Korban Sering Berpenampilan Seksi
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Trio Andi Wijaya mengatakan korban ini adalah wartawati.
Perkenalan pelaku dan korban berawal dari perkenalan seorang wartawan dengan narasumber. Saat itu komunikasi mereka jadi sering terjalin.
Berdasarkan keterangan yang diterima, korban ini sering juga berpenampilan seksi saat bertemu pelaku.
"Keterangan pelaku, korban ini memang sering berpenampilan seksi saat datang menemuinya ke kantor desa," katanya saat ditemui iNewsCiamisRaya.id pada Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, Ketua Team Advokat LBH DPP AWP Wilayah 3 yang merupakan penasehat hukum dari SR (korban), P Cahyo Purnomo, menuturkan, perihal perkara yang dialami kliennya sudah dilaporkan pada Januari 2023.
"Jadi apabila dilihat dari rentang waktu penanganan perkara ini cukup lama sampai pada hari kemarin tanggal 2 Oktober 2023 berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (3/11/2023).
Ia berharap untuk tahap 2 (P21) ini harus lebih transparan terutama untuk informasi terkait proses penahanan tersangka, keterbukaan informasi publik, dan terciptanya penegakan hukum.
"Kami yakin pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar akan menjalankan proses pada tahapan ini dengan benar, sampai perkara yang menimpa klien kami dilimpahkan ke PN Kota Banjar," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait dengan kliennya yang dituding pelaku sering berpenampilan seksi, ia enggan untuk berkomentar.
"Untuk statement saya cukup ini saja a yaa," singkatnya.
2. Pelaku dan Korban Punya Hubungan
Pelaku dengan korban dikatakan Trio memang selama ini memiliki hubungan kedekatan. Mereka juga sering berkomunikasi, baik via whatsapp, telpon ataupun video call. Kedekatan mereka bahkan sudah lama.
"Pelaku dan korban sudah 3 tahun kenal dan mereka memang punya hubungan kedekatan, entah lah itu hubungan apa, pekerjaan atau apa," ujarnya.
3. Oknum Kepala Desa Memiliki Orientasi Seks Tinggi
Oknum Kepala Desa yang terjerat kasus asusila ini memang mengaku memiliki orientasi seks yang tinggi. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan hal demikian kepada perempuan lain.
"Memang banyak juga korban oknum kades ini, bahkan catatanya sudah ada di polda," kata Trio.
4. Wartawati di Pamerkan Alat Vital oleh Kepala Desa
Untuk kronologi kejadian pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap wartawati berawal saat oknum kades melakukan video call bersama korban.
Ketika itu mereka berkomunikasi seperti biasanya, namun beberapa saat tiba-tiba pelaku memamerkan alat vitalnya ke korban.
"Korban merekam aksi kepala desa ini dengan handphone lain," tuturnya.
5. Banyak Wartawan dan LSM ke Kantor Desa
Setelah pelecehan tersebut berlangsung, kantor Desa pun menurut keterangan pelaku jadi ramai didatangi oleh beberapa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Saat itu, korban juga akhirnya melaporkan kejadian yang dialami saat video call dengan oknum kades ke pihak kepolisian resor Banjar.
"Untuk kejadiannya sudah lama, tapi pelimpahan ke kami baru-baru ini, sekarang pelaku telah ditahan selama 20 hari di Lapas Banjar," kata Trio.
"Pelaku terjerat pidana Undang-undang ITE, pornografi, dan pelecehan seksual,"pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait