CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Pemimpin Kantor Cabang BRI Ciamis Eko Rudi Irawan angkat bicara terkait kasus dugaan KUR fiktif yang merugikan banyak korban di wilayah Ciamis. Pihaknya pun bergerak cepat menindaklanjuti kasus kredit fiktif tersebut dengan melaporkan oknum pegawai ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“BRI melalui Kantor Cabang Ciamis telah bergerak cepat menindaklanjuti kasus kredit fiktif yang dilakukan oknum pekerja di wilayah Ciamis. Kasus ini ditemukan oleh tim BRI atas hasil audit internal sebagai komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, BRI telah melaporkan oknum-oknum yang terlibat, baik internal maupun eksternal dalam penipuan nasabah kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi respon cepat pihak berwajib yang telah menindaklanjuti laporan BRI.
“Ini merupakan bentuk komitmen BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan BRI berkomitmen dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal,” ucapnya.
Eko menjelaskan, untuk oknum internal, saat ini statusnya telah non aktif dan BRI juga telah memproses hukuman sesuai ketentuan internal yang berlaku. Sejak pertama kali kasus ini mencuat pada akhir Juli 2023, Kantor Cabang BRI Ciamis telah proaktif menyiapkan posko pengaduan di Kantor Cabang BRI Ciamis yang dapat didatangi oleh masyarakat yang merasa menjadi korban dari tindakan yang bersangkutan.
“BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan menjamin tidak akan ada masyarakat yang dirugikan dalam kaitannya kasus ini,” tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait