JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Pada Minggu (23/7/2023) dini hari, terjadi peristiwa penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang ditembak oleh rekannya sesama polisi yakni Bripda IM.
Kronologi peristiwa polisi tembak polisi itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Rio mengatakan, pada Sabtu (22/7/2023) malam, Bripda IM bersama dua rekannya, Bripda AN dan Bripda AY, berkumpul di kamar Bripda AN yang berada di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Saat berkumpul, mereka menenggak minuman keras (miras).
"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang," kata Rio saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Saat berada di kamar tersebut, Bripda IM menunjukkan sebuah senjata api rakitan ilegal kepada dua rekannya, yaitu Bripda AN dan Bripda AY. Setelah itu, Bripda IM memasukkan kembali pistol rakitan tersebut ke dalam tasnya, bersama dengan magasinnya. Lantas korban Bripda Ignatius memasuki kamar itu pada Minggu (23/7/2023) dini hari pukul 01.39 WIB.
Selanjutnya, Bripda IM mengeluarkan pistol rakitan dari dalam tasnya dengan maksud untuk memperlihatkannya kepada korban. Namun, secara tidak sengaja, senjata tersebut meletus dan peluru mengenai leher korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait