JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - PDIP telah memberikan sanksi kepada Cinta Mega dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ady Wijaya, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Cinta Mega yang bermain game saat Rapat Paripurna Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Ady mengungkapkan sanksi tersebut diberikan setelah pihaknya melakukan rapat pleno di kantor DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Selain itu Cinta pun tidak akan dicalonkan kembali sebagai peserta pemilu di tahun 2024.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," ucap Ady usai rapat pleno.
Mengenai keanggotaan Cinta Mega di partai, pihaknya masih menunggu keputusan pengurus pusat PDI-P. Sebab surat PAW Cinta Mega baru diantar ke DPP PDIP malam ini.
"Langsung malam ini kita kirim suratnya ke DPP Partai," katanya.
"Apapun yang dilakukan konsekuensinya yaitu. Setiap manusia siapapun itu, termasuk anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," sambungnya.
Ady menegaskan, terlepas game Candy Crush atau diduga bermain slot, tindakan yang dilakukan Cinta Mega adalah salah. Sebab tidak etis sebagai wakil rakyat, bukannya mendengarkan rapat paripurna justru malah melakukan aktivitas lain.
"Main apapun sudah salah di sana (rapat paripurna) ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah aja, titik itu," katanya.
Diketahui, Cinta Mega yang merupakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ketahuan bermain game saat Rapat Paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Sempat dikaitkan dengan judi online. Namun Cinta Mega memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan bermain game slot judi, melainkan game Candy Crush yang belum ditutupnya sesaat sebelum rapat dimulai.
Harta kekayaan Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta dalam laporan LHKPN:
- Tanah dan Bangunan Rp7,15 miliar dengan rincian
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/135 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang , Hasil Sendiri 1.700.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 67 M2/40 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang , Hasil Sendiri 1.100.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 154 M2/135 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Barat , Hasil Sendiri 1.400.000.000
4. Tanah Seluas 682 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang , Hasil Sendiri 750.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 50.58 M2/50.58 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri 700.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 172 M2/105 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Barat , Hasil Sendiri 1.500.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp350 juta yakni Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2021
- Harta bergerak lainnya Rp140 juta
- Kas dan Setara Kas Rp117.124
Cinta Mega tercatat memiliki utang sebesar Rp300 juta dengan demikian total kekayaannya Rp7.640.117.124
Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "PDIP DKI Copot Cinta Mega dari Kursi DPRD Usai Main Game saat Rapat Paripurna"
"Mengintip Harta Kekayaan Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga Main Slot saat Rapat, Punya Rp7,6 Miliar"
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait