JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Ada 5 fakta kasus tabrak lari yang menewaskan tetangganya sendiri, Moses Bagus Prakoso (33) di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku OS (26) sempat kabur tetapi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 14 Juni 2023 sekitar pukul 08.42 WIB itu menewaskan korban. Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Lalu, apa saja fakta-faktanya? Lima fakta pelaku tabrak lari di Cakung yang tewaskan tetangganya sendiri, Moses Bagus Prakoso (MBP) akan dibahas lengkap dalam artikel ini. Berikut ini lima faktanya yang dirangkum Okezone, Kamis (15/6/2023).
5 Fakta Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Tetangganya
1. Pelaku Sempat Cekcok Sebelum Tabrak Korban
Pelaku yang mengendarai mobil minibus Avanza, OS (26), diketahui merupakan tetangga dekat korban, MBP (34), berdomisili di Bekasi.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta, menuturkan, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban itu terjadi karena percekcokan adu mulut. Mereka berdua, lanjut Darwis, sempat bersenggolan kendaraan di 500 meter dari lokasi kejadian.
"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," tutur Darwis.
2. Korban dan Pelaku Saling Kejar
Kanit Lantas Polsek Cakung, AKP Eko Aprihanto mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, MBP yang mengendarai motor Honda PCX Nopol B 5595 KCH sempat terlihat saling kejar mengejar dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI, hingga memasuki ruas jalan arteri, dan kemudian melintas di wilayah pintu masuk Jakarta Tol Road Development (JTD).
"Kedua kendaraan tersebut terpantau kejar-kejaran di jalan arteri. Kemudian diduga Pengendara sepeda motor masuk ke tol, terserempet lalu terlindas oleh mobil Avanza," tutur Eko kepada awak media.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait