Desta dan Natasha Rizky Putuskan Berpisah usai 10 Tahun Menikah, Ini Isi Kesepakatan Perceraiannya

Diana Rafika Sari/Eni Pepin Lusiani
Desta dan Natasha Rizky. Foto: Instagram Desta

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Usai 10 tahun menikah, Desta dan Natasha Rizky memutuskan untuk berpisah dan kabarnya mereka sudah membuat kesepakatan perceraian. Rully Agung selaku kuasa hukum Natasha mengatakan langsung hal tersebut.

Rully mengatakan Natasha dan Desta sudah sepakat untuk bercerai dan akan berpisah secara baik-baik. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat perjanjian.

“Kalau mereka kedua belah pihak sudah sepakat. Sudah sepakat sebelum masuk permohonan talak tersebut,” ujar Rully dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (29/5/2023).

“Jadi mereka sudah sepakat pada perceraian beserta akibatnya dan ada surat kesepakatannya juga. Desta mengajukan ke pengadilan juga atas kesepakatan,” sambungnya.

Saat disinggung soal isi kesepakatan tersebut, Rully enggan menjelaskan lantaran masuk dalam materi persidangan. Hanya saja dia menyebutkan bahwa kesepakatan itu akan dituangkan ke dalam putusan pengadilan.

“Kalau itu kan kita masuk ke dalam materi ya. Ini kan kita bicara tentang permohonan talak yang dimohonkan Desta dulu,” jelas Rully.

“Tentang kesepakatan itu yang buat oleh mereka berdua. Nanti akan dituangkan ke dalam putusan pengadilan,” sambungnya.

Menurut Rully, Desta dan Natasha telah mencapai kesepakatan bersama dalam perceraian ini. Baik itu soal hak asuh, nafkah hingga pembagian aset atau harta bersama.

“Kalau tentang berapa poin, perceraian itu kan akibat hukumnya ada hak asuhnya, tentang iddahnya, mut'ahnya, itu sudah diatur semua. Tentang pembagian terhadap aset juga sudah disepakati,” ujar Rully.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network