Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Mustofa, Pelaku Penembakan Kantor MUI

Erfan Maruf/Eni Pepin Lusiani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu. Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Surat-surat dan catatan yang ditemukan sebagai barang bukti Mustofa (60) pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), akan dianalisis Kepolisian bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik dan pihak lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Salah satunya yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Pada kesimpulan awal sementara itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP ini menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Polda Metro Jaya yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat bertolak ke Lampung untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menelusuri profil Mustopa yang berdomisili di Lampung.

“Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustofa pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat tersebut sebanyak tiga kali dikirim ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum akhirnya melakukan penembakan.

Terdapat tiga surat yang ditemukan dari pelaku penembakan. Surat pertama mengeluh dan memohon kepada pimpinan Kapolda Metro Jaya supaya saya dipertemukan dengan Ketua MUI.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network