Mau Ikutan Mudik Gratis 2023? Simak Cara Daftar dan Syaratnya di Sini!

Hana Wahyuti/Eni Pepin Lusiani
Cara Daftar dan Persyaratan Mudik Gratis 2023. Foto: Okezone.com/MPI

2. Persyaratan mudik gratis 2023

Berikut ini syarat mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenhub:

-Peserta wajib memiliki kartu kependudukan (KTP/SIM/KK) yang sah saat mendaftar.

-Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik.

-Bagi peserta akan mengikuti mudik-balik atau pulang pergi (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan saat mendaftar arus mudik. Sayangnya, masyarakat harus bisa memilih mengikuti arus balik jika kota tujuan mudik yang dipilih juga ikut arus balik.

-Peserta diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan

-Apabila melebihi waktu yang diberikan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus dan kuota secara otomatis bertambah.

-Peserta yang memilih mudik-balik dengan membawa sepeda motor, wajib menyertakan -kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

-Peserta diharapkan dalam keadaan sehat baik jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik/balik.

Di hari keberangkatan, peserta wajib datang minimal satu jam sebelumnya.

Demikianlah ulasan mengenai cara daftar dan persyaratan mudik gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenhub. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul " Warga Mau Mudik Gratis, Yuk Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini! "

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network