BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Hasil survei yang dilakukan pusat kajian demokrasi dan kebijakan publik STISIP Bina Putera Banjar soal potensi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar tuai polimik dan dipertanyakan politisi.
Sebelumnya, pusat kajian demokrasi dan kebijakan publik STISIP Bina Putera Banjar telah melakukan survei nama-nama yang berpotensi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar pada Pilkada 2024 mendatang.
Dari 399 responden yang dipilih, 50,88 persen diungguli Nana Suryana yang kini menjabat sebagai wakil Wali Kota Banjar. Kemudian Dadang Ramdhan Kalyubi yang sekarang menjabat Ketua DPRD Banjar mendapat 11,77 persen, Irma Bastaman 6,77 persen, Dian Sardiana 2,01 persen, Asep Muslim 0,25 persen, Supriyana 0,25 persen dan Atet Handiyana 0,25 persen serta sisanya 27,81 persen responden memilih belum tahu.
Bakal calon Wali Kota Banjar dari Partai Perindo, Atet Handiyana, mempertanyakan dasar ilmiah hasil survei yang dilakukan STISIP BP Banjar, serta meminta data untuk disampaikan kepada publik khususnya masyarakat Kota Banjar bahwa hasil survei tersebut merupakan angka yang sesuai dengan sistem atau metode secara ilmiah yang telah dibuktikan oleh asosiasi survei yang sudah berlaku.
"Hasil survei ini dikhawatirkan bisa dijadikan penggiringan opini publik. Apabila misalkan memang ini sebuah kekeliruan atau sebuah karangan, kami mohon kedepannya agar siapapun yang menyalonkan untuk menggunakan cara-cara yang baik," kata Atet Handiyana, Senin (6/3/2023).
Lanjut Atet, berpolitik merupakan bukan bagaimana caranya untuk menjadi pemenang, melainkan dengan cara yang sehat dan baik sehingga akan menghasilkan pemimpin Kota Banjar yang sesungguhnya, bertanggung jawab, jujur, dan membela masyarakat.
"Dengan demikian rakyat tidak akan terus dibodohi oleh hal-hal yang tidak jujur. Marilah kita menggunakan cara-cara yang baik untuk menarik hati masyarakat agar memilih kita, tapi dengan cara yang baik, karena pertarungan yang sebenarnya adalah bagaimana orang memilih kita di TPS sehingga kita menjadi pemenang, bukan persoalan hasil survei," ucapnya.
Hal senda disampaikan bakal calon lainnya, Akhmad Dimyati. Ia mempertanyakan persoalan izin penelitian yang dilakukan oleh STISIP BP Banjar sesuai normatif Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 bahwa penelitian diharuskan ada izin.
"Karena di Permendagri Nomor 3 Tahun 2018 disebutkan kewaspadaan, hasil penelitian ini bisa menimbulkan keresahan seperti halnya ini. Sementara hasil pengecekan ke Kesbangpol Banjar itu tidak ada izin," kata Akhmad.
Menurutnya, hasil survei yang dilakukan STISIP BP Banjar dinilai mendadak dan dikhawatirkan warga tergeret oknum yang memiliki kepentingan politik praktis, mengingat hasil survei yang digunakan STISIP BP Banjar yakni menggunakan metodelogi simpel random sampling.
"Metodelogi ini baiknya memakai multi tage random sampling yang nantinya akan dicek semua, sehingga terlihat serius karena ini mengecek calon wali kota dan calon wakil wali kota. Dengan demikian, hasil survei ini seimbang dengan data dan tidak menjadi penggiringan opini yang tragis," ujarnya.
Akhmad menambahkan, dengan adanya hasil survei tersebut ke depan agar lebih diperhatikan, sehingga tidak menjadi keresahan publik.
"Saya berharap para mahasiswa STISIP BP Banjar untuk menjaga nama baik perguruan tinggi dan jangan dibawa masuk ke politik praktis pada akhirnya, karena secara etika bisa menimbulkan pelanggaran," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait