Sementara itu, berdasarkan lampiran Surat Menteri PANRB Nomor B/4595/M/PANRB/11/2014, pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) berada di Kelas Jabatan 2. Dilihat dari besaran tunjangan kinerja yang tercantum dalam Perpres Nomor 103 Tahun 2018, besaran tunjangan kinerja Kelas Jabatan 2 adalah sebesar Rp2.089.000.
Dengan demikian, besaran gaji dan tunjangan Bharada Richard Eliezer adalah sekitar Rp3.732.500 sampai Rp4.627.600 per bulan. Besaran gaji dan tunjangan tersebut belum termasuk tunjangan lain yang diberikan kepada anggota Kepolisian.
Artikel ini telah tayang di IDXChannel dengan judul " Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Berapa Gaji dan Tunjangannya? "
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait