"Jadi saya berharap Dirjen Ketenagakerjaan untuk mengevaluasi khususnya pengawas ketenagakerjaan di wilayah V Jawa Barat," tandasnya.
Sementara itu, pihak manajemen KSP Serambi Dana, Lutvi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meminta waktu untuk memenuhi tuntutan para mantan pegawainya.
"Kami meminta waktu, secepat mungkin untuk menyampaikan tuntutan dari hak-hak eks karyawan KSP Serambi Dana ke kantor pusat terlebih dahulu," kata Lutvi.
Editor : Asep Juhariyono
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
